Crypto News
Pajak Kripto Naik Jadi 0,21%! Ini Alasan Dirjen Pajak Naikkan PPh Digital
16:58, 01 Aug 2025
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, membeberkan alasan di balik kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 final untuk aset kripto legal, dari sebelumnya 0,1% menjadi 0,21%.
Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 dan akan berlaku