Purbaya Soroti Dana Pemda Jabar di Giro: Berisiko Rugi & Bisa Diperiksa BPK!

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 24 October 2025 Waktu baca 5 menit

Foto: Menkeu Purbaya/Foto: Gita/detikcom

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM menepis kabar yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat memiliki dana sebesar Rp 4,1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito di bank. Menurut KDM, informasi yang benar adalah bahwa Pemda Jabar menempatkan dana tersebut dalam rekening giro, bukan deposito.

 

Pernyataan KDM itu kemudian mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menilai langkah tersebut justru merugikan, karena suku bunga simpanan giro jauh lebih rendah dibandingkan deposito.

 

"Ada yang bilang uangnya bukan di deposito tapi di rekening giro. Ya malah lebih rugi, karena bunganya lebih rendah," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23 Oktober 2025).

 

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menduga bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turun tangan untuk menelusuri masalah ini. "Kalau memang ditaruh di giro, nanti pasti akan diperiksa oleh BPK," tutur Purbaya.

 

Mengenai adanya perbedaan data simpanan dana Pemda antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Purbaya menyebut dirinya belum berencana melakukan dialog dengan pihak terkait. Ia menegaskan bahwa urusan data tersebut merupakan kewenangan BI sepenuhnya.

 

Diketahui terdapat selisih sekitar Rp 18 triliun antara data BI dan data Kemendagri. Berdasarkan catatan BI per 30 September 2025, jumlah dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun, sedangkan data Kemendagri menunjukkan angka Rp 215 triliun.

 

"Tidak ada rencana duduk bersama, itu bukan urusan saya. BI saja yang kumpulkan datanya, saya hanya menggunakan data dari bank sentral," tambahnya.

 

Purbaya juga menegaskan bahwa ia belum berencana bertemu kepala daerah yang membantah adanya dana mengendap milik Pemda di bank. Ia kembali meminta agar kepala daerah langsung mengonfirmasi data tersebut ke BI.

 

"Tanya saja ke BI, karena itu data dari bank-bank mereka juga. Tidak mungkin mereka memantau semua rekening satu per satu," ujar Purbaya.

 

Sebelumnya, KDM telah membantah pernyataan Purbaya terkait tudingan adanya dana Pemda yang mengendap di bank dalam bentuk deposito. Bantahan tersebut disampaikan KDM berdasarkan klarifikasi dari BI.

 

KDM menegaskan bahwa tidak ada dana Pemda Jabar sebesar Rp 4,1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito. Berdasarkan data per 30 September 2025, jumlah yang benar adalah Rp 3,8 triliun yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro.

 

"Jadi, apakah benar ada dana Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito? Tidak ada. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September, dana yang tersimpan di kas daerah adalah Rp 3,8 triliun dalam bentuk giro. Sementara sisanya merupakan deposito milik BLUD di luar kas daerah, dan itu menjadi kewenangan masing-masing BLUD," kata KDM melalui unggahan video di akun Instagram @dedimulyadi71, Rabu (22 Oktober 2025).

Sumber: detik.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.