Bisnis | Ekonomi
1 Tahun Prabowo Berkuasa: Sukses Seimbangkan 3 Poros Besar Politik Indonesia
/index.php
Berita Terkini - Diposting pada 24 October 2025 Waktu baca 5 menit
Dua menteri dari Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan perang terhadap mafia perdagangan di Indonesia. Kedua menteri tersebut adalah Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Amran, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menegaskan bahwa dirinya akan fokus memberantas praktik mafia pupuk bersubsidi, menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi pada Rabu (22 Oktober 2025).
"Apabila ada pihak yang menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya akan kami cabut. Tidak ada lagi ruang untuk mempermainkan para petani Indonesia. Tidak ada tempat bagi mafia maupun korupsi di sektor pertanian," tegas Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, seperti dikutip pada Jumat (24 Oktober 2025).
Ia menambahkan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti menaikkan harga pupuk di luar ketentuan resmi. Amran memastikan, jika ada pihak yang kedapatan menaikkan harga, maka izin usahanya akan dicabut dan pelakunya akan diproses secara hukum, baik itu distributor maupun pengecer.
"Jika nanti terbukti ada yang menaikkan harga pupuk, izinnya akan dicabut dan akan diproses hukum. Kita akan mengawal hal ini dengan ketat. Kami yakin, insyaallah, produksi pertanian akan meningkat lebih tinggi ke depan," ujar Amran.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap importir pakaian bekas dalam karung (balpres). Ia berencana menerapkan sanksi tambahan bagi para mafia impor pakaian bekas, berupa denda, pencantuman dalam daftar hitam (blacklist), dan hukuman penjara.
"Siapa pun yang pernah terlibat dalam impor balpres akan saya blacklist. Mereka tidak akan diizinkan lagi mengimpor barang apa pun," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, pada Rabu (22 Oktober 2025).
Menurutnya, langkah ini diperlukan karena selama ini penegakan hukum terhadap impor ilegal seperti balpres hanya sebatas hukuman penjara dan pemusnahan barang sitaan, tanpa adanya pengembalian kerugian negara akibat aktivitas tersebut.
"Selama ini barang hanya dimusnahkan, pelaku dipenjara, tapi negara tidak dapat uang, tidak ada denda. Justru saya rugi, karena masih harus mengeluarkan biaya untuk memusnahkan barang dan memberi makan orang yang dipenjara itu," tegas Purbaya.
Ia memastikan, kebijakan ini tidak akan mematikan pasar pakaian bekas seperti di Pasar Senen maupun pusat-pusat thrifting lainnya, karena pemerintah akan menggantikan pasokan tersebut dengan produk dalam negeri.
"Kita akan isi dengan barang-barang buatan lokal. Apakah kalian ingin justru menghidupkan UMKM ilegal? Itu bukan tujuan kita," kata Purbaya.
"Tujuan kita adalah menghidupkan kembali UMKM legal yang bisa menciptakan lapangan kerja dan mendukung sektor produksi dalam negeri. Kita ingin membangkitkan kembali para produsen tekstil nasional," tambahnya.
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.