Trump Ancam Tarif Baru Hingga 200%! Ekspor Unggulan RI Terancam Kena Getahnya

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 10 July 2025 Waktu baca 5 menit

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terus mempersiapkan berbagai kebijakan proteksionis baru. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa (8 Juli 2025), ia menyatakan bahwa pemerintahannya akan memberlakukan tarif terhadap impor tembaga dan produk farmasi (obat-obatan).

 

Mengutip laporan dari CNBC International, Trump mengungkapkan rencananya untuk mengenakan tarif sebesar 50% pada impor tembaga. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai waktu pemberlakuan kebijakan tersebut.

 

"Hari ini kami berencana untuk memberlakukan tarif terhadap tembaga. Saya yakin tarif tersebut akan dikenakan hingga 50%," kata Trump dalam pidatonya di Gedung Putih.

 

Selain itu, Trump juga menyampaikan niatnya untuk mengumumkan tarif tinggi hingga 200% terhadap impor farmasi.

 

"Perusahaan farmasi kemungkinan akan memiliki waktu sekitar satu setengah tahun untuk memulai produksi obat-obatan mereka di wilayah AS sebelum tarif tersebut mulai diberlakukan," tambahnya.

 

Setelah pengumuman mendadak tersebut, harga tembaga melonjak ke titik tertinggi dalam sejarah dan mencatatkan kenaikan 13,12%, yang merupakan kenaikan harian terbesar sejak tahun 1989.

 

Saham perusahaan pertambangan tembaga Freeport-McMoRan juga naik sebesar 5%, seiring harapan investor bahwa produsen tembaga dalam negeri akan memperoleh keuntungan dari kebijakan tarif ini.

 

Tembaga sendiri merupakan logam ketiga yang paling banyak digunakan di dunia, setelah besi dan aluminium. Berdasarkan data dari Survei Geologi AS (USGS), Amerika Serikat mengimpor hampir setengah dari total kebutuhan tembaga dalam negeri, yang sebagian besar berasal dari negara-negara seperti Chili, Republik Demokratik Kongo, Peru, China, dan Indonesia.

 

Pada akhir Februari 2025, Trump telah memerintahkan dilakukannya penyelidikan mengenai kemungkinan penerapan tarif baru terhadap impor tembaga, dengan alasan keamanan nasional.
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menyatakan bahwa penyelidikan tersebut telah selesai, dan diperkirakan bahwa Trump akan segera menandatangani proklamasi untuk memberlakukan tarif baru terhadap tembaga pada akhir Juli 2025.

 

"Tujuannya adalah untuk membawa kembali produksi tembaga ke dalam negeri," kata Lutnick. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini akan menyamakan perlakuan tarif tembaga dengan tarif yang telah diberlakukan untuk impor baja dan aluminium, yang tarifnya telah digandakan oleh Trump menjadi 50% pada awal Juni lalu.

 

Kebijakan tarif baru terhadap tembaga dan produk farmasi ini berdiri terpisah dari kebijakan tarif "timbal balik" yang sebelumnya diumumkan oleh Trump pada April 2025, ketika ia memberlakukan bea masuk dasar sebesar 10% atas hampir seluruh impor dari berbagai negara, serta tarif yang jauh lebih tinggi terhadap puluhan negara lainnya.

 

Meski Trump sempat beberapa kali menunda penerapan tarif "timbal balik" tersebut, pada Senin, ia mengirimkan sejumlah surat perintah resmi untuk mulai memberlakukan tarif baru terhadap impor dari 14 negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia.

Sumber: cnnindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.