Purbaya Yakin Bisa Kejar Pajak Ekonomi Bawah Tanah, Asal Pemerintah Lakukan Ini!

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 29 October 2025 Waktu baca 5 menit

Foto: Pradita Utama/detikcom

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa peluang untuk mengejar potensi pajak dari underground economy atau ekonomi bawah tanah masih terbuka lebar, asalkan data dan estimasi nilai potensinya dapat dipastikan dengan jelas.
“Kalau angkanya sudah pasti dan bisa saya hitung dengan benar, maka tentu akan kita kejar,” tegas Purbaya.

 

Namun, hingga saat ini nilai dari ekonomi bawah tanah tersebut belum dapat dihitung secara akurat. Oleh sebab itu, ia memilih untuk memusatkan perhatian pada sektor ekonomi riil, dibandingkan dengan aktivitas ekonomi bawah tanah yang tidak tercatat secara resmi oleh pemerintah.

 

“Daripada membicarakan hal yang belum jelas, saya lebih baik memperbaiki hal-hal yang nyata lebih dulu — yang bukan underground, yang bisa terlihat jelas di atas permukaan. Saya akan fokus pada titik-titik lemah yang masih bisa diperbaiki. Setelah semua itu selesai, baru saya beralih ke yang lain,” ujarnya di Kementerian Keuangan, dikutip pada Selasa (28/10/2025).

 

Mengenai besaran potensinya, Purbaya mengaku kesulitan mengukurnya karena sifatnya yang tersembunyi. Ia menilai bahwa jika sampai ada pihak yang bisa menghitungnya, maka itu hanyalah “tebakan manggis” alias perkiraan tanpa dasar yang pasti.
“Bagaimana cara mengukurnya? Namanya juga underground. Pasti hanya menebak-nebak. Kalau bisa dihitung secara pasti, berarti itu bukan underground lagi,” jelasnya.

 

“Jadi kalau mau dikejar secara serius, kita justru seperti mengejar sesuatu yang belum tentu nyata dan tidak bisa diukur dengan pasti. Saya pun jadi tidak tahu target yang jelas berapa yang ingin diambil. Semuanya masih tidak terlalu terang,” tegasnya lagi.

 

Ia juga menegaskan bahwa mengejar ekonomi bawah tanah akan menghasilkan zero result, atau tidak memberikan hasil yang berarti, sehingga lebih baik memperbaiki sektor ekonomi yang terlihat dan nyata.

 

“Kesimpulannya, hasilnya nihil. Jadi, ketimbang membahas yang tidak pasti, saya perbaiki saja dulu yang nyata, yang bisa dilihat dan diperbaiki. Setelah itu selesai, baru kita bicara yang lain,” kata Purbaya menambahkan.

 

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sendiri memiliki ambisi untuk meningkatkan penerimaan dari sektor ekonomi bawah tanah.

 

Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim, pernah menyebut bahwa potensi penerimaan negara dari sektor ini dapat mencapai Rp300 triliun hingga Rp600 triliun per tahun.

 

Menurut Hashim, Presiden sempat memerintahkan mantan Wakil Menteri Keuangan untuk mengupayakan agar negara dapat memperoleh Rp300–Rp600 triliun per tahun dari sektor tersebut. Ia juga menyebut akan dibangun sistem pemantauan berbasis internet untuk melacak aktivitas ilegal dan semi-ilegal.

 

“Dengan sistem pemantauan digital berbasis internet, kita bisa memantau berbagai kegiatan — baik yang legal, semi-ilegal, maupun ilegal. Dari sana, kita berpotensi memperoleh tambahan ratusan triliun rupiah setiap tahun, sekitar Rp300 hingga Rp600 triliun,” ungkap Hashim dalam Dialog Ekonomi bersama Kadin tahun lalu.

 

Sebenarnya, aktivitas ekonomi bawah tanah di Indonesia sudah pernah diteliti oleh para akademisi dari Universitas Indonesia (UI). Mereka menemukan bahwa nilainya sangat besar, yakni mencapai sekitar Rp1.968 triliun.

 

Angka tersebut diperoleh dari hasil riset Kharisma & Khoirunurrofik (2019), yang memperkirakan kisaran maksimum nilai aktivitas underground economy di Indonesia. Berdasarkan penelitian untuk periode 2007–2017, nilai ekonomi bawah tanah di Indonesia berkisar antara 3,8% hingga 11,6% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dengan rata-rata 8% per provinsi per tahun.

 

Nilai Rp1.968 triliun itu merupakan 11,6% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada harga berlaku tahun 2021, dan hasil tersebut tidak jauh berbeda dengan estimasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang memperkirakan persentasenya antara 8,3–10% dari PDB nasional.

Sumber: cnnindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.