Crypto News
Sri Mulyani Mengumpulkan Pajak Kripto dan Fintech Sebesar Rp 22,17 T di Awal Tahun
12:21, 19 Mar 2024
DIGIVESTASI - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat pendapatan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 22,179 miliar hingga 29 Februari 2024. Dwi Astuti, Direktur Pelayanan Penasehatan dan Urusan Masyarakat, mengatakan