Saham News
Saham Bank Tertekan Aksi Jual Asing-Saatnya Waspada atau Justru Peluang?
/index.php
Teknologi Terkini - Diposting pada 20 January 2023 Waktu baca 5 menit
Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan bahwa bulan Juni 2023 nanti akan menjadi bulan keramat bagi pihaknya. Ini berkaitan dengan penugasan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang menargetkan selesai pada bulan tersebut.
"Juni 2023 menjadi bulan keramat bagi Bappebti," ujarnya, dalam acara Penutupan Rapat Kerja Bappebti, di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (19/01/2023).
Hal ini juga sejalan dengan rapat kerja yang telah berjalan sejak 4 Januari 2023 lalu, Didid menyampaikan, hasil yang cukup banyak. Salah satunya adalah menyangkut tenggat waktu pembentukkan bursa kripto.
"Pak Menteri Perdagangan arahannya segera pembentukan bursa kripto. Harus segera terbentuk dan tenggat waktu Juni 2023. Bagi Bappebti, bursa kripto suatu kebutuhan. Kalau nggak ada bursa kripto, saya dikit-dikit sakit perut karena asam lambung naik. Ada masalah, dikit-dikit Bappebti," ujarnya.
Selain itu, Didid menyampaikan pula price reference komoditi melalui pembentukkan bursa komoditas, khususnya minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), untuk diselesaikan hingga Juni 2023.
"Saat ini hampir selesai susunan roadmap priec reference. Sekitar 60-70% selesai. Namun dengan adanya masukan-masukan kemarin, tentu akan kita perbaiki. Secara umun pertama (dibuat) adalah CPO. Kita tahu ada beberapa komoditi yang dikuasai RI, karet, kopi, kopra. Pertama arahannya CPO, berikutnya komoditi lainnya," kata Didid.
Menteri Perdagangan juga menginstruksikan untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk transisi perpindahan pengelolaan dan pengawasan aset kripto dan perdagangan derivatif kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"PP disusun 6 bulan dan masa transisi dilakukan 2 tahun atau 24 bulan. Kita akan menyusun RPP itu, butir-butir yang dimasukan terkait mekanisme pemindahannya, mekanisme kerjasama, dan sinergitas Bappebti, OJK, dan Kemenkeu," kata Didid.
"Berikutnya (isi RPP) terkait koordinasi kebijakan. Artinya, kebijakan terkait, terutama aset digital, kebijakannya tetap ada di Bappebti tetapi operasionalnya itu akan ada di OJK. Jadi Bappebti kebijakan makro," tambahnya.
Sumber:
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital
|
DISCLAIMER Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi. |
Sumber: https://finance.detik.com/fintech/d-6525640/titah-mendag-ke-bappebti-bursa-kripto-ri-jadi-di-juni-2023
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.