Berita Terkini
4 Cara Sederhana Mengelola Emosi Saat Berbisnis-Kunci Sukses Pelaku Usaha
/index.php
Teknologi Terkini - Diposting pada 26 October 2023 Waktu baca 5 menit
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa anggaran belanja pemerintah untuk pengembangan aplikasi telah mencapai angka mencengangkan, yaitu sebesar Rp 6,7 triliun. Anas juga mencatat bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perintah tegas untuk menghentikan pembuatan aplikasi baru oleh Kementerian dan Lembaga.
Dalam acara "Transformasi Kemenkeu Menuju Birokrasi Adaptif, Produktif, dan Berorientasi Masa Depan" yang diselenggarakan di kanal YouTube Kemenkeu pada Selasa, 24 Oktober 2023, Anas menjelaskan, "Kemarin saya cek, ada Rp 6,7 triliun belanja aplikasi. Presiden sudah memerintahkan tidak boleh satu inovasi-satu aplikasi. Kita ini senangnya bangun aplikasi, padahal antar aplikasi tidak bisa saling komunikasi."
Selama ini, para pejabat pemerintah sering kali menciptakan aplikasi baru sebagai upaya untuk berinovasi. Oleh karena itu, pemerintah telah mulai mengurangi dan melarang pembuatan aplikasi baru.
Anas menjelaskan bahwa pemerintah telah berhasil mengurangi pengeluaran dengan menghentikan pembuatan aplikasi baru sebesar Rp 641 miliar. Ia berharap agar pengeluaran untuk aplikasi dapat terus ditekan ke depannya.
Dia juga mengingatkan tentang peran vendor dalam proses pembuatan aplikasi, "Mohon maaf kita kadang diatur oleh vendor padahal kita tidak mengerti sistem itu. Arahan Pak Presiden ini harus mengurangi pengeluaran. Kemarin, kita berhasil mengurangi Rp 641 miliar dari belanja teknologi kita."
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi. Kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah, diharapkan akan lebih fokus pada penanggulangan kemiskinan, investasi, pembelian produk dalam negeri, dan penanganan inflasi.
Semua upaya reformasi ini akan semakin mudah dengan bantuan digitalisasi, namun tidak dengan banyaknya aplikasi yang berbeda, melainkan dengan satu aplikasi tunggal yang dapat memudahkan masyarakat.
Saat ini, pengeluaran teknologi oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sedang dipantau oleh pemerintah pusat. Ada tiga Kementerian yang bertanggung jawab memberikan persetujuan terkait pengajuan belanja teknologi, yaitu Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memerintahkan agar Kementerian dan Lembaga menghentikan pembuatan banyak aplikasi. Jokowi lebih suka jika layanan publik dapat diakses melalui satu aplikasi tunggal agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengakses layanan pemerintah.
Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (SPPBE).
Anas menekankan bahwa saat ini sudah ada sekitar 27 ribu aplikasi layanan pemerintah yang tersebar di berbagai Kementerian dan Lembaga. Menurutnya, Jokowi justru merasa terganggu oleh banyaknya aplikasi tersebut yang justru membuat masyarakat kesulitan dalam mengakses layanan publik.
Oleh karena itu, Presiden telah meminta Kementerian Koordinator untuk melakukan audit dan klasifikasi ratusan aplikasi yang tumpang tindih, dengan harapan bahwa mereka dapat diintegrasikan dalam satu layanan digital pemerintah yang terpadu.
Sumber: detik.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.