Ketika Pilkada mengguncang, saham Kaesang (PMMP) terjun bebas!

Saham News - Diposting pada 26 August 2024 Waktu baca 5 menit

DIGIVESTASI - Harga saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP), emiten pengolahan udang yang terafiliasi dengan Kaesang Pangarep, mengalami penurunan jelang pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada 2024. Menurut data RTI Business, saham PMMP turun 2,83% ke level Rp206 pada penutupan perdagangan akhir pekan, Jumat (23/8/2024).

 

Sepanjang pekan ini, harga saham PMMP tercatat stagnan, meskipun sempat mencapai level terendah di Rp196 pada periode 19—23 Agustus 2024. Sepanjang tahun berjalan (year to date/YtD), harga saham PMMP tercatat turun sebesar 21,37%. Volume perdagangan terakhir mencapai 17,26 juta saham dengan nilai turnover Rp3,55 miliar. Rasio price to earning (PER) PMMP berada di angka 5,03 kali, sementara price to book value (PBV) di 0,38 kali, dengan total market cap menurun menjadi Rp533,19 miliar. PMMP bergerak di sektor konsumen berbasis ekspor, khususnya pengolahan makanan beku berbasis udang. Didirikan pada 1997 dan mulai beroperasi penuh pada 2004, PMMP memiliki fasilitas produksi di Situbondo, Jawa Timur.

 

PMMP diketahui terafiliasi dengan Kaesang Pangarep, setelah PT Harapan Bangsa Kita atau GK Hebat membeli 188,24 juta saham PMMP pada 9 November 2021, yang setara dengan 8% dari total saham ditempatkan dan disetor penuh, dengan harga Rp490 per saham. Total investasi untuk pembelian saham ini mencapai sekitar Rp92,2 miliar. Namun, hingga saat ini PMMP belum merilis laporan keuangan untuk semester I/2024. Pada kuartal I/2024, perusahaan mencatat laba tahun berjalan sebesar US$1,66 juta, turun 35,94% secara tahunan (year-on-year/YoY). Pendapatan PMMP juga turun sebesar 10,1% (YoY) menjadi US$49,61 juta.

Penurunan harga saham PMMP terjadi di tengah gejolak politik terkait Pilkada 2024, di mana Kaesang sempat disebut-sebut berpotensi maju sebagai calon kepala daerah. Namun, langkahnya terhalang oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mensyaratkan usia minimal calon kepala daerah adalah 30 tahun pada saat penetapan calon Pilkada 2024 oleh KPU. Kaesang, yang lahir pada 25 Desember 1994, masih kurang empat bulan untuk mencapai usia tersebut saat pendaftaran pasangan calon yang dijadwalkan berlangsung pada 27—29 Agustus 2024.

 

Dengan demikian, pada saat pendaftaran, Kaesang baru berusia 29 tahun. Sempat ada harapan Kaesang bisa maju melalui rencana Revisi UU Pilkada di DPR yang menargetkan perubahan batas usia calon kepala daerah. Namun, setelah adanya demonstrasi yang menentang revisi tersebut, DPR membatalkan rencana revisi, dan KPU memutuskan untuk tetap mengacu pada putusan MK. Akibatnya, Kaesang tak dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: bisnis.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.