Berita Terkini
Demam Dracin Makin Parah! Warga Asia Tenggara Kecanduan Drama China hingga Tak Bisa Lepas
/index.php
Edukasi - Diposting pada 27 December 2021 Waktu baca 5 menit
Sebenarnya NFT itu apa sih ?
Non fungible token atau disebut NFT adalah sebuah aset digital yang dapat mewakili objek di dunia nyata seperti seni musik, lukisan, item dalam game hingga video dan diperjualbelikan secara online dan seringkali transaksi pembayarannya dilakukan dengan cryptocurrency.
Non fungible token juga berarti token yang tidak bisa digantikan atau di pertukarkan. Aset kripto ini dibuat dengan menggunakan teknologi blockchain sama halnya seperti Bitcoin perbedaannya adalah, bila Bitcoin dapat disamakan seperti koin atau uang digital maka NFT dapat disamakan dengan sertifikat kepemilikan yang terkait dengan aset unik digital.
Memiliki NFT tidaklah seperti memiliki barang dalam bentuk fisik dimana pengguna hanya bisa memiliki NFT lewat catatan kepemilikan digital atau contract address atas aset tersebut.
NFT memiliki keunikan tersendiri dan dijual dengan harga yang berbeda serta nilainya tidak bisa disamakan atau ditukarkan dengan aset NFT atau aset kripto lainnya.
Apakah aset NFT serupa dengan Cryptocurrency ?
Sebenarnya tidaklah demikian, kedua aset tersebut tidak dapat dianggap sebagai hal yang sama, karena NFT menjadi aset digital yang dimiliki secara ekslusif oleh seseorang dengan nilai yang bervariasi.
Contoh :
Sebuah rumah dihargai Rp. 500 juta maka harga rumah tersebut setara dengan $ 34.700 ( $1 = Rp. 14.410 ) atau setara dengan 8,6 Ethereum ( 1 ETH = Rp. 58.000.000 ).
Sementara itu nilai 1 aset NFT yang dibeli dengan harga Rp. 500 juta tidak bisa disamakan dengan sebuah rumah dengan harga yang sama ataupun uang senilai $ 34.700 atau koin Ethereum yang nilainya sama.
Sama seperti sebuah Smartphone tiap NFT memiliki semacam IMEI atau disebut dengan contract address, spesifikasi dan juga fitur yang membuatnya unik.
Contract address NFT layaknya sertifikat yang hanya mewakili kepemilikan barang berwujud maupun tak berwujud atas NFT.
NFT adalah aset bukan cryptocurrency
NFT memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan cryptocurrency. Meskipun sama-sama menggunakan teknologi blockchain. Uang fisik dan cryptocurrency adalah “sepadan”, artinya mereka dapat diperdagangkan atau ditukar satu sama lain. Nilainya juga sama; satu dolar selalu bernilai sama dengan satu dolar lainnya; satu Bitcoin selalu sama dengan Bitcoin lainnya.
Namun NFT berbeda. Masing-masing NFT memiliki contract address berbeda antar satu NFT dengan NFT lainnya yang membuat NFT tidak mungkin dipertukarkan.
Aspek-aspek tersebutlah yang menyebabkan NFT disebut sebagai aset dan bukan cryptocurrency.
Apa kegunaan NFT ?
Teknologi Blockchain dan NFT memberi peluang seniman dan pembuat konten unik untuk memonetisasi hasil karya mereka. Misalnya, seniman tidak lagi harus bergantung pada galeri atau balai lelang untuk menjual karya seninya. Sebaliknya, artis dapat menjualnya langsung ke konsumen sebagai NFT.
Namun seni bukan satu-satunya cara untuk menghasilkan uang dengan NFT. Ada banyak industri yang saat ini memanfaatkan NFT sebagai monetisasi contohnya industri game seperti The Sandbox dan Decentraland. Dalam layanan mereka pengguna dapat menjual dan membeli item-item digital dalam bentuk NFT yang tersedia saat bermain game seperti kostum, avatar atau mata uang yang digunakan.
Baca juga : Mengenal Aset Non Fungible Token (NFT) - Bagian 2
[Redaksi Digivestasi]
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.