Saham News
Saham Bank Tertekan Aksi Jual Asing-Saatnya Waspada atau Justru Peluang?
/index.php
Edukasi - Diposting pada 18 July 2022 Waktu baca 5 menit
Negara-negara anggota G20 sepakat untuk menyiapkan seperangkat aturan penggunaan aset kripto. Kesepakatan ini merupakan hasil dari pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) Negara-negara anggota G20 di Bali.
"Dalam G20, Bank Sentral berkomitmen memperkuat sektor keuangan melalui monitoring dan optimalisasi digitalisasi, sehingga G20 menyiapkan pengawasan, regulasi dari aset kripto," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Sabtu (16/7/2022).
Ia menjelaskan, kerangka pengawasan dan regulasi terhadap aset kripto disiapkan agar tidak mengganggu sistem keuangan.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengungkapkan, "Saat ini, ada lebih dari 20 ribu jenis kripto pribadi mata uang di seluruh dunia. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah dari waktu ke waktu dan dana yang mengalir ke mata uang kripto pribadi juga akan terus bertambah dari waktu ke waktu," ucapnya.
Masifnya penggunaan kripto di seluruh dunia menjadi faktor mendasar Bank Sentral di berbagai negara untuk mengkaji secara mendalam mengenai Central Bank Digital Currency (CBDC). Terlebih, perkembangan aset kripto yang semakin pesat menimbulkan kekhawatiran munculnya risiko keuangan sejalan dengan tingginya kapitalisasi pasar yang dikombinasikan dengan adopsi yang kuat.
"Selain itu, transisi dari web 2.0 ke web 3.0 memungkinkan mereka untuk memperluas kasus penggunaan mereka, tidak hanya melalui ruang keuangan yaitu Decentralized Finance (DeFi) dengan fitur pinjam meminjam dan pasar modal, tetapi juga menjadi use case ekonomi riil, yaitu metaverse," jelas dia.
Dengan demikian, CBDC diyakini dapat memainkan peran penting bagi sistem keuangan masa depan, bahkan mata uang digital Bank Sentral ini juga dinilainya cocok untuk digunakan sebagai alat tukar yang sah dalam ekosistem terdesentralisasi.
Ekosistem ini belum tersedia dalam transaksi penggunaan uang kertas. Karena itu, CBDC juga harus mampu tampil sebagai instrumen untuk mempengaruhi insentif pasar, serta untuk mengelola risiko keuangan yang muncul dari ekosistem terdesentralisasi.
Referensi :
https://investor.id/market-and-corporate/299962/ini-kesepakatan-para-menkeu-dan-gubernur-bank-sentral-g20-soal-aset-kripto
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.