Trump Naikkan Tarif 93,5%! Industri Baterai RI Terancam Gara-Gara China

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 19 July 2025 Waktu baca 5 menit

Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan tarif awal antidumping sebesar 93,5% terhadap impor grafit asal China—komponen vital dalam pembuatan baterai. Pemerintah AS menyimpulkan bahwa bahan tersebut menerima subsidi yang tidak adil. Menurut Bloomberg, keputusan awal tersebut diumumkan oleh Departemen Perdagangan dalam dokumen resmi pada Kamis (17 Juli 2025) waktu setempat, dengan keputusan final dijadwalkan paling lambat Desember 2025.

 

Grafit adalah bahan utama dalam pembuatan anoda baterai. Tahun lalu, AS mengimpor hampir 180.000 metrik ton grafit, dengan sekitar dua pertiganya berasal dari China, menurut data BloombergNEF. China masih memimpin dalam kapasitas pemrosesan grafit secara global. Menurut Badan Energi Internasional (IEA), grafit tergolong bahan yang sangat rentan terhadap gangguan rantai pasok, sehingga upaya diversifikasi menjadi hal mendesak.

 

IEA memperkirakan bahwa grafit akan tetap menjadi material anoda dominan dalam semua jenis baterai litium-ion dalam jangka menengah, meskipun silikon diprediksi mulai merebut pangsa pasar tersebut mulai tahun 2030.

 

Tarif antidumping terhadap grafit ini berpotensi memperburuk ketegangan dalam rantai pasok kendaraan listrik global, yang sebelumnya telah terpengaruh oleh kontrol ekspor China terhadap sejumlah mineral dan teknologi baterai penting.

 

Menurut kelompok American Active Anode Material Producers, tarif baru ini akan menaikkan total bea masuk menjadi 160%. Organisasi dagang ini, yang mewakili produsen grafit dalam negeri, mengajukan permintaan penyelidikan pada Desember 2024 kepada dua lembaga federal atas dugaan pelanggaran hukum antidumping oleh perusahaan China.

 

"Keputusan Departemen Perdagangan membuktikan bahwa China menjual material anoda aktif (AAM) ke pasar AS di bawah harga pasar yang wajar," ujar Erik Olson, juru bicara kelompok tersebut.

 

Sam Adham, kepala divisi material baterai di perusahaan konsultan CRU Group, menilai bahwa tarif ini akan memberikan dampak besar bagi produsen baterai. Ia memperkirakan tambahan tarif sebesar 160% setara dengan kenaikan biaya sebesar US$7 per kilowatt-jam (KWh) untuk baterai kendaraan listrik rata-rata. Nilai ini kira-kira mewakili seperlima dari insentif pajak manufaktur baterai berdasarkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi yang telah disahkan dalam anggaran Presiden Trump.

 

"Dampaknya bisa menghapus keuntungan produsen baterai asal Korea Selatan untuk satu atau dua kuartal ke depan," ujar Adham.

 

Beberapa perusahaan besar, seperti Tesla Inc. dan mitra pemasok baterainya Panasonic Inc., mendesak agar tarif tambahan tersebut dibatalkan. Mereka beralasan bahwa grafit impor dari China masih sangat dibutuhkan karena kapasitas industri domestik AS belum mencukupi standar kualitas dan volume yang dibutuhkan.

 

Penambahan tarif ini juga meningkatkan tekanan terhadap sektor energi terbarukan. Walaupun penyimpanan energi masih memperoleh insentif pajak dari anggaran Trump, peraturan baru Departemen Keuangan yang membatasi penggunaan sel surya asal China telah membuat banyak pengembang kesulitan untuk mematuhi regulasi. Wood Mackenzie menyebut bahwa risiko serta biaya dalam rantai pasok ini akan memperlambat ekspansi sistem penyimpanan energi pada jaringan listrik AS.

Sumber: bisnis.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.