Skandal Beras Oplosan Rugikan Negara Hampir Rp 100 Triliun

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 18 July 2025 Waktu baca 5 menit

Beras Oplosan Rugikan Publik Hampir Rp100 Triliun per Tahun

Pemerintah mengungkapkan praktik pengoplosan beras di Indonesia menimbulkan kerugian yang sangat besar, mendekati Rp99 triliun setiap tahunnya. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, usai melakukan investigasi terhadap 212 merek beras, baik kategori medium maupun premium, yang diduga mencampur beras berkualitas rendah, mengurangi bobot kemasan, serta mengganti label agar tampak lebih berkualitas, dikutip dari laporan detik.com.

Hasil pengujian terhadap 4 juta ton beras di 13 laboratorium, termasuk Sucofindo, menunjukkan 85% tidak memenuhi standar mutu. Dari jumlah tersebut, sekitar 350 ribu ton sudah beredar di pasar nasional. Amran menggambarkan praktik ini sebagai “emas 24 karat yang sebenarnya hanya 18 karat” — dijual dengan harga premium tanpa kualitas yang sepadan.

 

Modus Operasi dan Dampak Ekonomi

Modus pengoplosan umumnya dilakukan dengan mencampur beras curah ke dalam beras premium, lalu mengemas ulang dengan bobot lebih ringan dari yang tertera. Contohnya, kemasan bertuliskan 5 kg hanya berisi 4,5 kg. Selisih harga per kilogram berkisar Rp1.000–Rp2.000, yang jika dihitung secara nasional, nilainya melambung hingga puluhan triliun rupiah per tahun.

 

Pengawasan dan Langkah Hukum

Investigasi Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri yang digelar pada 6–23 Juni di 10 provinsi menemukan 268 sampel dari 212 merek bermasalah. Saat ini, empat produsen besar, termasuk Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya, dan Japfa Group, sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.

Persatuan Penggilingan Padi Indonesia (Perpadi) mendesak pemerintah agar membuka secara transparan identitas para pelaku. Mereka juga menekankan pentingnya penindakan di seluruh rantai pasok agar petani dan konsumen terlindungi.

 

Reaksi Publik dan Rekomendasi Kebijakan

Kasus ini memicu kekhawatiran publik dan dinilai merugikan daya beli masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan terhadap komoditas pangan lokal. Amran menegaskan bahwa penindakan tegas akan melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Ia juga mengusulkan sanksi berat terhadap perusahaan yang terbukti terlibat.

Perpadi menambahkan, tata kelola sektor beras harus diperkuat. Pemerintah disarankan kembali mengambil peran dominan dalam distribusi pangan untuk menjamin perlindungan konsumen dan keberlangsungan usaha petani.

 

Kasus beras oplosan ini mengungkap lemahnya pengawasan mutu dalam rantai pasok pangan nasional dan potensi kerugian publik hingga Rp100 triliun per tahun. Hasil pengujian ribuan ton beras menegaskan urgensi reformasi tata niaga pangan dan penerapan sanksi hukum yang tegas. Reformasi menyeluruh—mulai dari inspeksi, regulasi kemasan, hingga penegakan hukum—diyakini menjadi langkah kunci memulihkan kepercayaan masyarakat, memperkuat kesejahteraan petani, dan menciptakan ekosistem pangan yang lebih adil serta transparan.

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.