Istaka Karya Akhirnya Resmi Dibubarkan, Aset Dijual ke Kreditur untuk Bayar Utang

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 23 August 2023 Waktu baca 5 menit

Pembubaran PT Istaka Karya (Persero) dianggap sebagai pilihan terbaik untuk memberi kejelasan hukum kepada semua pihak. Ini menjadi jalan keluar dari masalah BUMN karya yang sudah berlangsung selama sepuluh tahun.

 

Kewajiban Istaka Karya yang dinyatakan bangkrut pada Juli 2022, saat ini sedang diproses oleh Kurator yang di bawah pengawasan pengadilan.

 

Dalam proses penyelesaian kewajiban, pengadilan sudah menggelar rapat yang diikuti oleh semua kreditur pada 4 Agustus 2023. Dalam rapat itu, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) bersama kreditur menyetujui usulan kurator untuk membagikan sebagian dari hasil lelang jaminan kepada kreditur konkuren, dengan mengutamakan asas keadilan dan kemanusiaan sesuai dengan Undang-Undang Kepailitan, dan menyerahkan keputusan pembagian kepada pengadilan.

 

Sementara itu, para pemegang saham konversi pada masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Istaka Karya pada tahun 2013 sudah berubah menjadi kreditur dan sudah tercatat dan terverifikasi oleh kurator.

 

“PPA sebagai penerima mandat Surat Kuasa Khusus Menteri BUMN pada September 2020 mendukung upaya penyelesaian kewajiban Istaka Karya yang diajukan oleh kurator pada rapat kreditur tanggal 4 Agustus 2023 dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Direktur Investasi dan Restrukturisasi PPA Rizwan Rizal Abidin dalam siaran pers, Rabu (23/8).

 

“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar proses pembubaran Istaka Karya dapat dilaksanakan sesuai dengan PP Pembubaran, sehingga menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah yang sudah lama menggantung,” lanjutnya.

 

Istaka Karya sudah menghadapi masalah keuangan sejak lama sehingga akhirnya dilakukan restrukturisasi melalui PKPU pada tahun 2013. Dalam upaya memperbaiki kinerja Istaka Karya pasca-PKPU, Sigit Winarto ditunjuk sebagai Direktur Utama pada tahun 2017 di mana posisi utang Perusahaan mencapai Rp 881 miliar (termasuk utang yang dikonversi saat homologasi).

 

Dalam perjalananannya, Sigit sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah di Istaka Karya, salah satunya penyelesaian gaji dan pesangon kepada 95 karyawan. Sigit juga berupaya memperbaiki reputasi dan kredibilitas Istaka Karya dengan mengembalikan fokus Perusahaan sesuai dengan kompetensinya.

 

Pada awal menjabat, Sigit berhasil menyelesaikan tiga proyek yang sebelumnya mengalami kendala penyelesaian. Namun demikian, dengan beban utang masa lalu yang sangat besar yang ditambah merosotnya kondisi ekonomi akibat pandemi, Istaka Karya tidak sanggup membayar kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021.

 

Pada akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homologasi) pada tanggal 12 Juli 2022 yang menyebabkan kepailitan Istaka Karya

 

Sumber: kumparan.com

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun InstagramTikTokYoutube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.