Intel Didenda Rp 6,15 Triliun oleh Uni Eropa Akibat Praktik Anti-Persaingan

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 23 September 2023 Waktu baca 5 menit

Intel, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, didenda sebesar US$400 juta atau setara dengan Rp 6,15 triliun oleh lembaga antimonopoli Uni Eropa karena melakukan praktik anti-persaingan yang memblokir pesaingnya hampir dua dekade lalu.

 

Pada tahun 2009, Intel juga didenda sebesar 1,06 miliar euro karena pelanggaran praktik lainnya, namun denda tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Umum yang berbasis di Luksemburg, pengadilan tertinggi kedua di Eropa.

 

Pada saat itu, Intel dituduh memblokir salah satu pesaingnya, yaitu Advanced Micro Devices. Meskipun demikian, pengadilan setuju dengan Komisi Eropa bahwa Intel secara ilegal mengecualikan pesaingnya dari pasar sehingga mendorong pengawas antimonopoli Uni Eropa untuk mengusut kembali kasus tersebut.

 

Pada Jumat (22/9/2023), pengawas Uni Eropa memberikan kembali denda kepada Intel untuk praktik yang terjadi pada periode November 2002 hingga Desember 2006. Saat itu, Intel membayar HP, Acer, dan Lenovo untuk menghentikan atau menunda produk para pesaingnya.

 

Komisi Eropa menyatakan bahwa pembatasan yang dilakukan oleh Intel merupakan penyalahgunaan posisi pasar dominan di bawah aturan persaingan UE. Intel menyatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan pilihan dan menganalisis keputusan serta jumlah denda untuk mengajukan banding ke Pengadilan Eropa.

 

Selain itu, Intel juga menunggu persetujuan Komisi senilai hampir 10 miliar euro subsidi dari Jerman untuk membangun fasilitas pembuatan chip di Jerman. Komisi telah mengajukan banding terhadap bagian lain dari keputusan Pengadilan Umum tahun lalu, yang berkaitan dengan rabat bersyarat yang ditawarkan oleh Intel di Pengadilan Uni Eropa, pengadilan tertinggi di Eropa.

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun InstagramTikTokYoutube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.