Pemerintah Berencana Bubarkan SKK Migas Dalam Waktu Dekat

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 23 September 2023 Waktu baca 5 menit

Saat ini pemerintah dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sedang membahas perubahan UU no 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dan ini berarti Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas akan dibubarkan.

 

Hal ini disambut oleh para ahli yang berharap bahwa pemerintah akan menggantikan SKK Migas dengan Badan Usaha Khusus Migas. Menurut Pri Agung Rakhmanto, Founder dan Advisor Reforminer Institute, revisi UU Migas ini akan berpedoman pada beberapa prinsip utama, diantaranya penyederhanaan perizinan usaha, perpajakan, dan pemisahan keuangan.

 

Dilansir dari CNBC Indonesia, Pri menyatakan bahwa model BUK ini adalah model yang cukup mampu untuk tetap sinkron dengan konsep lama sambil membawa ke arah pembaharuan. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa BUK Migas bisa membantu business to business untuk lebih fleksibel dan terpisah dari sistem keuangan negara.

 

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto sendiri berharap pembentukan BUK Migas akan menjadi satu entitas yang dapat mewakili negara. Utamanya, dalam bentuk ketahanan energi, negosiasi, dan .menjadikan industri migas yang juga multifungsi. Selain memberikan kontribusi pada penerimaan negara dan juga memberikan efek lebih bagi industri penunjang.

 

Sama seperti SKK Migas, rencananya BUK akan berada di bawah presiden dan melapor langsung ke pada presiden. Walau demikian, ada usulan untuk menjadikan BUK sebagai entitas independen yang terutama dalam menentukan bidding atau tender kontrak.

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun InstagramTikTokYoutube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.