Aprindo Akan Gugat Pemerintah, Terkait Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 M

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 21 September 2023 Waktu baca 5 menit

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sekarang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap pemerintah terkait utang mereka sebesar Rp344 miliar yang berasal dari program rafaksi minyak goreng dan belum dilunasi.

 

Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey, dalam pertemuannya di Jakarta Selatan pada tanggal 20 September, menyatakan bahwa proses rafaksi minyak goreng mereka telah mencapai tahap akhir, tetapi mereka belum mengambil langkah hukum. Aprindo telah memberikan pemerintah waktu hingga bulan September ini untuk membayar utang tersebut. Namun, meskipun waktu yang cukup panjang telah diberikan, pemerintah masih belum memberikan kepastian kepada pengusaha ritel mengenai pembayaran utang tersebut. Oleh karena itu, Aprindo sedang mempertimbangkan langkah-langkah proaktif untuk mendapatkan kembali dana yang seharusnya mereka terima.

 

Roy menjelaskan bahwa proses ini sedang berjalan, dan mereka akan segera melakukan pertemuan internal pada Jumat mendatang untuk merencanakan langkah-langkah selanjutnya.

 

Selain itu, Roy juga menyinggung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, yang dianggapnya belum memberikan tanggapan yang memadai terkait kasus ini. Dalam pandangan Roy, ini adalah masalah yang tidak seharusnya diabaikan.

 

Para pengusaha ritel mengklaim bahwa pemerintah memiliki utang sebesar Rp344 miliar terkait selisih harga minyak goreng dalam program satu harga pada tahun 2022. Namun, setelah setahun setengah berlalu, pemerintah belum membayar utang tersebut.

 

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga sebelumnya menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan masih dalam tahap mempelajari masalah rafaksi minyak goreng ini untuk menentukan sikap yang akan diambil oleh kementerian ke depannya.

 

Sumber: CNN Indonesia

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun InstagramTikTokYoutube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.