Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp750 T, 22 Juta Siswa Kebanjiran Beasiswa

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 16 August 2025 Waktu baca 5 menit

Presiden Prabowo Subianto telah memaparkan pandangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Tahunan MPR/DPR RI. Di dalamnya termasuk pembahasan mengenai alokasi dana pendidikan.

 

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp757,8 triliun. Jumlah ini meningkat 4,63% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp724,3 triliun. Besaran tersebut juga mencatatkan rekor sebagai anggaran pendidikan terbesar sejak Indonesia merdeka.

 

“Kita harus menghadirkan pendidikan berkualitas. Pendidikan adalah senjata paling kuat untuk melahirkan SDM unggul dan mampu bersaing secara global. Pemerintah berkomitmen memenuhi kewajiban alokasi pendidikan sebesar 20%, yaitu sekitar Rp757,8 triliun pada tahun 2026, yang menjadi yang terbesar sepanjang sejarah bangsa,” ujar Prabowo dalam pidato RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI, Jumat (15/8/2025).

 

Mengacu pada amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), negara wajib mengalokasikan minimal 20% APBN untuk sektor pendidikan. Kebijakan ini telah berlaku sejak 2009.

 

Sejak saat itu, pemerintah konsisten memenuhi ketentuan alokasi wajib 20% anggaran pendidikan dari APBN.

 

Dari total Rp757,8 triliun pada 2026, mayoritas dana diarahkan untuk mendukung siswa dan mahasiswa dengan total Rp401,5 triliun.

 

Berdasarkan perinciannya, terdapat 22,7 juta penerima bantuan pendidikan, yaitu 21,1 juta siswa melalui Program Indonesia Pintar, 1,2 juta mahasiswa dari Bidikmisi/KIP Kuliah, serta 4.000 penerima beasiswa dari LPDP.

 

Rinciannya, anggaran Rp17,2 triliun disediakan untuk 1,2 juta mahasiswa penerima KIP Kuliah, Rp25 triliun untuk 4.000 penerima beasiswa LPDP, Rp15,6 triliun untuk 21,1 juta siswa melalui Program Indonesia Pintar, serta Rp335 triliun bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjangkau 82,9 juta penerima dan 30.000 Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG).

 

Selain itu, alokasi Rp178,7 triliun ditujukan bagi guru, dosen, serta tenaga kependidikan.

 

Rinciannya meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru, TPG ASN/PNS Rp68,7 triliun bagi 1,6 juta guru, Tunjangan Profesi Dosen Non PNS Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen, serta gaji pendidik PNS maupun non-PNS senilai Rp82,9 triliun.

Untuk sekolah dan perguruan tinggi, pemerintah menyiapkan Rp150,1 triliun.

 

Dana ini mencakup pembangunan Sekolah Rakyat Rp24,9 triliun untuk 200 lokasi baru dan operasional 200 lokasi lainnya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp64,3 triliun bagi 53,6 juta siswa, BOS PAUD Rp9,4 triliun bagi 7,7 juta anak, renovasi madrasah dan sekolah Rp22,5 triliun untuk 850 madrasah dan 11.686 sekolah, pembangunan Sekolah Unggul Garuda Rp3 triliun di 9 lokasi, serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Rp9,7 triliun bagi 201 PTN dan lembaga.

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.