Unit Intelijen Korea Selatan Ungkap 16.000 Transaksi Kripto Mencurigakan dalam Tahun 2023

Crypto News - Diposting pada 20 February 2024 Waktu baca 5 menit

DIGIVESTASI - Unit Intelijen Keuangan (FIU) Korea Selatan memperkirakan transaksi kripto yang mencurigakan akan meningkat sebesar 50% pada tahun 2023. 

 

Berdasarkan temuan terakhir FIU, terdapat 16.076  transaksi. Disebutkan pula bahwa pada tahun 2023, jumlah kejahatan yang dilaporkan terkait mata uang kripto meningkat sekitar 90%  dibandingkan tahun sebelumnya.  Peningkatan laporan transaksi mencurigakan yang terdeteksi terjadi ketika FIU meningkatkan kerja samanya dengan penyedia layanan mata uang kripto lokal. 


Badan tersebut mendesak perusahaan-perusahaan ini untuk melaporkan aktivitas mencurigakan seiring Korea Selatan memperkuat pertahanannya terhadap kejahatan keuangan yang telah lama menjangkiti ekosistem aset digital. FIU menemukan laporan tersebut tetapi tidak memberikan informasi spesifik tentang siapa yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut, dengan mengutip Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu. 

 

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memperkuat deteksi dan pencegahan kejahatan keuangan, FIU sedang mengembangkan sistem  untuk segera menangguhkan transaksi aset virtual yang mencurigakan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut. Investigasi awal diharapkan selesai pada  Maret tahun ini.

 

Strategi FIU Korea Selatan meningkatkan laporan mata uang kripto 

Bagian penting dari strategi FIU adalah membina kerja sama yang lebih erat dengan lembaga keuangan dan lembaga penegak hukum untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaporan transaksi mencurigakan. Hal ini termasuk mengkategorikan aliran keuangan yang terkait dengan kejahatan aset virtual untuk menyederhanakan proses deteksi. 

 

FIU dilaporkan telah membuat kemajuan signifikan dalam sistem analitisnya, menggabungkan fitur-fitur yang memungkinkan pemeriksaan lebih dalam terhadap transaksi aset virtual, seperti pelacakan alamat dompet dan riwayat transaksi. Di masa depan, FIU bermaksud untuk meningkatkan kemampuannya dalam memerangi kejahatan keuangan baru. Hal ini termasuk memanfaatkan sumber daya dan sistem yang ada saat ini untuk fokus pada kejahatan yang terkait dengan aset virtual, keuangan swasta ilegal, narkoba, dan perjudian. 

 

FIU juga berencana untuk memodernisasi sistem tenaga kerja dan teknologinya, termasuk pengembangan sistem analisis aset virtual untuk pelacakan dan analisis transaksi aset virtual yang lebih canggih. Inisiatif  FIU ini adalah salah satu dari berbagai langkah yang diambil Korea Selatan untuk menciptakan industri mata uang kripto yang menguntungkan. Seperti diberitakan sebelumnya, negara tersebut berencana menerapkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual pada  Juli 2024.

 

Peraturan ini menerapkan hukuman berat bagi mereka yang terlibat dalam perolehan mata uang virtual secara ilegal, termasuk penjara seumur hidup untuk kejahatan yang melibatkan lebih dari $3,7 juta.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: coinvestasi.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.