Republik Palau Adopsi Blockchain dan Kripto Untuk Luncurkan Program Residensi Digital

Crypto News - Diposting pada 12 January 2022 Waktu baca 5 menit

Republik Palau hari ini mengumumkan kemitraannya dengan Cryptic Labs untuk meluncurkan program residensi digital dengan nama Root Name System (RNS) dengan mengadopsi blockchain dan teknologi kripto. 

Presiden Palau Surangel S. Whipps, Jr. menandatangani Digital Residency Act menjadi undang-undang pada 22 Desember 2022 yang lalu yang memungkinkan kemitraannya dengan Cryptic Labs akan menciptakan program residensi digital bagi warga dunia ke negara kepulauan Palau.

“Program residensi digital kami akan memiliki kemampuan untuk memenuhi standar verifikasi identitas yang diakui secara internasional untuk memastikan Palau menjunjung tinggi supremasi hukum dan integritas reputasi kami. Kami mengundang semua warga dunia untuk mendaftar untuk berpartisipasi dalam Program Residensi Digital Palau”

Program residensi digital menyediakan pengenal hukum berbasis blockchain, residensi digital untuk mendemokratisasikan akses ke peluang bisnis global, dan tata kelola yang tidak bergantung pada geografi untuk memfasilitasi pembuatan dan pengoperasian bisnis jarak jauh. Ini juga memungkinkan pengguna untuk mendapatkan alamat, layanan pengiriman, dan verifikasi tanda tangan digital.

Dengan menggunakan RNS, program residensi digital mendapat manfaat dari enkripsi ujung ke ujung yang memungkinkan pengguna untuk mengontrol berapa banyak lokasi dan data identifikasi yang ingin mereka bagikan dengan orang lain. Setelah disetujui, pengguna akan menerima kartu ID fisik dan ID dalam bentuk token non-fungible (NFT). Ini akan digunakan untuk memfasilitasi “verifikasi identitas yang aman dan akses ke fungsi KYC dan menjadi dasar untuk identifikasi hukum dan verifikasi berantai”.

Bril Wang, CEO Cryptic Labs, mengatakan dalam pengumumannya :

“Kemitraan dengan Republik Palau ini akan merevolusi pembangunan ekonomi baik di Palau maupun di seluruh dunia. Dunia mulai menyadari kepraktisan, keserbagunaan, dan kekuatan transformasi identitas digital yang sesungguhnya ini adalah langkah cepat menuju masa depan itu”

Program residensi digital menandai lompatan besar kedua dalam adopsi blockchain oleh Republik Palau setelah pada November 2021 yang lau, negara kepulauan Pasifik Barat ini mengumumkan kemitraan dengan perusahaan teknologi keuangan Ripple (XRP) untuk mengembangkan mata uang digital yang ramah lingkungan guna memfasilitasi pembayaran lintas batas.

 

 

 

[ Redaksi Digivestasi ]

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.