Teknologi Terkini
Kemenkeu Raup Pajak Digital Rp 9,17 Triliun dari Google, Twitter Cs
19:03, 09 Nov 2022
Kementerian Keuangan meraup pajak digital sebesar Rp9,17 triliun dari perusahaan digital, seperti Google, Twitter, Adobe, dan lainnya.
Penerimaan pajak pertambahan nilai dari perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) mencapai Rp9,17 triliun hingga Oktober 2022. Jumlah pemungut pa