Kemendagri Buka Suara Soal Isu Kebocoran Data Kependudukan

Teknologi Terkini - Diposting pada 17 July 2023 Waktu baca 5 menit

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, merespons kabar bocornya sejumlah data publik. Kasus dugaan kebocoran data ini pertama kali diungkap oleh akun Twitter dengan nama pengguna @DailyDarkWeb pada Sabtu (15/7).

 

Dalam salah satu unggahannya, akun tersebut mengungkap bahwa ada 337.225.465 baris data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri bocor dan dijual di forum para peretas (hacker).

 

Menyikapi peristiwa ini, Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa format elemen data kependudukan yang diduga bocor dan tersebar di media sosial memiliki perbedaan dengan yang dimiliki oleh Kemendagri. Teguh menyatakan, Format elemen datanya tidak sama dengan yang terdapat di database kependudukan yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil saat ini, ujar Teguh kepada wartawan di Jakarta, pada Senin (17/7).

 

Meski menyatakan terdapat perbedaan format, Teguh mengatakan bahwa kementerian tetap melakukan upaya preventif. Saat ini, Ditjen Dukcapil bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk melaksanakan audit investigasi dan mitigasi preventif.

 

"Kedua kegiatan tersebut telah dijalankan sejak hari minggu kemarin dan hingga kini masih berproses secara cepat," kata Teguh.

 

Menurut Teguh, kementerian juga sedang mengupayakan langkah-langkah lanjutan.  Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah dengan cepat memberikan informasi mengenai dugaan kasus kebocoran data ini.

 

Sebelumnya, dalam tangkapan layar dari forum peretasan yang dibagikan oleh pengguna akun Daily Dark Web @DailyDarkWeb, peretas dengan akun RRR mengakui telah memperoleh 337 juta baris data. Informasi tersebut disebut diambil dari laman web resmi dukcapil.kemendagri.go.id.

 

Ratusan juta data tersebut berisikan sejumlah informasi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, agama, status kawin, akta cerai, nama ibu, pekerjaan, dan nomor paspor.

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun InstagramTikTokYoutube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.