Google Menuju Kehancuran: Akankah Bernasib Sama seperti Microsoft 1999?

Teknologi Terkini - Diposting pada 11 August 2024 Waktu baca 5 menit

DIGIVESTASI - Raksasa internet global, Google, dinyatakan bersalah atas praktik monopoli di internet dengan menjadikan mesin pencarinya sebagai default di berbagai browser dan ponsel di seluruh dunia. Keputusan ini merupakan hasil dari proses pengadilan.

 

Kasus anti-monopoli yang menjerat Google ini mengingatkan pada kejadian serupa yang dialami Microsoft pada 1999. Saat itu, hakim federal memutuskan bahwa Microsoft secara ilegal menggunakan dominasi sistem operasi Windows untuk mengalahkan browser pesaingnya, Netscape Navigator. Penyelesaian kasus pada 2001 memaksa Microsoft menghentikan praktik merugikan pesaing dalam kesepakatan dengan produsen PC.

 

Kasus Google, yang diajukan pemerintah pada 2020, berfokus pada dugaan bahwa raksasa mesin pencari ini membangun 'tembok' yang menghalangi persaingan di industri pencarian internet, untuk mempertahankan dominasinya. 

 

"Hasil akhirnya tidak jauh berbeda dengan keputusan pengadilan terkait Microsoft di pasar browser," tulis Hakim Amit Mehta dalam putusan setebal 300 halaman, dikutip dari CNBC International, Sabtu (10/8/2024).

 

Mehta menyoroti kesamaan antara kasus Google dan Microsoft, terutama terkait "kekuatan layanan default." Google telah mengeluarkan miliaran dolar AS setiap tahun untuk memastikan mesinnya tetap menjadi pencarian default di perangkat iPhone dan Samsung.

 

"Pengguna sebenarnya bisa memilih mesin pencari lain, tetapi jarang ada yang melakukannya," tambah Mehta.

Persidangan lanjutan akan digelar pada 4 September mendatang untuk menetapkan upaya perbaikan dan penalti yang akan dihadapi Google. Pada tahap ini, Google dapat mengajukan banding, proses yang menurut para ahli bisa memakan waktu hingga dua tahun. Microsoft sendiri pernah mengajukan banding sebelum akhirnya mencapai penyelesaian dengan Departemen Kehakiman (DOJ).

 

Profesor hukum di Cardozo Law School dan mantan pejabat anti-monopoli DOJ, Sam Weinstein, mengatakan bahwa pemerintah jelas mendasarkan kasus ini pada kasus Microsoft.

 

Dalam kasus Microsoft, Hakim Thomas Penfield Jackson menemukan bahwa perusahaan tersebut memaksa produsen PC untuk menyertakan Internet Explorer dalam Windows dan mengancam hukuman jika mereka menginstal atau mempromosikan Navigator.

Nicholas Economides, profesor ekonomi di Stern School of Business, Universitas New York, melihat kemiripan yang jelas dalam kasus Google.

 

"Reaksi awal saya adalah bahwa Google tampaknya kalah secara keseluruhan," kata Economides. "Ini mengingatkan saya pada kemenangan besar DOJ melawan Microsoft," tambahnya.

 

Masa Depan Google
Beberapa ahli hukum memperkirakan pengadilan mungkin akan meminta Google untuk membatalkan semua kesepakatan eksklusifnya, memudahkan akses ke mesin pencari lain, dan mungkin dikenai penalti dalam bentuk uang. Risiko terbesar adalah jika Google harus mengubah model bisnisnya yang selama ini mengandalkan status default di browser dan ponsel pintar.

 

Pada kuartal kedua 2024, Google Search dan layanan lainnya menyumbang 57% dari total pendapatan Alphabet. Dalam bandingnya, Google mungkin akan menekankan bahwa kecerdasan buatan (AI) memainkan peran besar dalam persaingan pasar, sesuatu yang tidak ada saat DOJ pertama kali mengajukan gugatan.

 

Namun, Google telah berusaha meremehkan pentingnya AI sejak kemunculan ChatGPT dari OpenAI. 

Neli Chilson, mantan chief technologist untuk FTC dan kini kepala kebijakan AI di Abundance Institute, menyatakan bahwa peningkatan persaingan akibat AI bisa membantu Google memenangkan kasus ini.

 

"Definisi pasar yang kaku membuat pengadilan memutuskan bahwa Google secara ilegal mempertahankan monopoli dalam pencarian umum," kata Chilson. Namun, "pencarian penyedia vertikal" seperti Amazon dan layanan AI seperti ChatGPT "mengancam akan mengubah model bisnis iklan pencarian umum Google," pungkasnya.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

TAG :