Berita Terkini
Dugaan Salah Urus Keselamatan Kereta di Indonesia: Fakta, Risiko & Dampaknya
/index.php
Teknologi Terkini - Diposting pada 01 July 2025 Waktu baca 5 menit
Perusahaan Starlink milik Elon Musk, miliarder asal Amerika Serikat, tengah mempertimbangkan untuk menginvestasikan sekitar 2 miliar rand atau setara dengan US$112,7 juta (sekitar Rp1,83 triliun) di Afrika Selatan guna memenuhi peraturan terkait pemberdayaan warga kulit hitam sebagai syarat memperoleh izin operasional di negara tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Business Day yang mengutip sejumlah sumber anonim.
Starlink, penyedia layanan internet berbasis satelit orbit rendah (LEO), berencana menyalurkan investasi tersebut untuk pengembangan infrastruktur yang akan mendukung wilayah Komunitas Pembangunan Afrika Selatan (SADC) yang mencakup 16 negara, demikian laporan dari surat kabar yang berbasis di Johannesburg itu.
Dalam pembicaraan dengan pemerintah Afrika Selatan, Starlink menyatakan akan melibatkan perusahaan-perusahaan lokal dalam pembangunan infrastruktur, serta akan menyewa lahan, jaringan fiber optik, sumber energi, layanan keamanan, dan jasa pemeliharaan dari entitas dalam negeri.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengamankan persetujuan dari otoritas Afrika Selatan sebelum negara tersebut menjadi tuan rumah KTT G20 yang akan diselenggarakan di Johannesburg pada bulan November, menurut Business Day.
Elon Musk, yang lahir di Pretoria, sebelumnya telah menyatakan keinginannya agar layanan internet Starlink tersedia di Afrika Selatan, yang merupakan negara dengan ekonomi terbesar di benua itu. Namun, ia menolak untuk menyerahkan kepemilikan saham dalam perusahaannya guna mematuhi kebijakan pemberdayaan warga kulit hitam, yang menurutnya bersifat “terang-terangan rasis.”
Solly Malatsi, Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital Afrika Selatan, telah mengajukan revisi terhadap undang-undang pemberdayaan nasional untuk penyedia layanan satelit internasional. Ia mengusulkan agar perusahaan-perusahaan asing dapat memperoleh lisensi operasional dengan memenuhi kriteria alternatif, seperti berinvestasi dalam bisnis milik warga kulit hitam dan pengembangan infrastruktur di Afrika Selatan, alih-alih diwajibkan untuk bermitra langsung dengan pemegang saham kulit hitam seperti yang diatur dalam regulasi saat ini.
Kendati demikian, Malatsi menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai pemberian lisensi operasional kepada Starlink tetap berada di tangan badan regulator industri telekomunikasi nasional, dan hal tersebut belum ditentukan hingga saat ini.
Sumber: bloo
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.