Berita Terkini
Dugaan Salah Urus Keselamatan Kereta di Indonesia: Fakta, Risiko & Dampaknya
/index.php
Saham News - Diposting pada 10 July 2025 Waktu baca 5 menit
Manajer Hukum Senior Ajaib Sekuritas, Abraham Imamat, memberikan tanggapan terkait kasus seorang nasabah yang menerima tagihan sebesar Rp 1,8 miliar akibat transaksi saham. Ia menyatakan bahwa seluruh aktivitas operasional Ajaib Sekuritas telah sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Kami telah menjalankan proses investigasi secara menyeluruh dan memastikan bahwa transaksi tersebut benar dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang telah terdaftar, dan juga telah melewati tahap konfirmasi sesuai dengan standar sistem kami,” ujar Abraham dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Jumat, 4 Juli 2025, sebagaimana dikutip dari Antara.
PT Ajaib Sekuritas Asia adalah bagian dari Ajaib Group, yang berada di bawah naungan PT Ajaib Teknologi Indonesia. Selain menyediakan layanan investasi saham melalui Ajaib Sekuritas, Ajaib Group juga memiliki layanan reksa dana yang dikelola oleh Ajaib Reksadana, di bawah entitas PT Takjub Teknologi Indonesia.
Menurut data yang diakses dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemilik mayoritas Ajaib Sekuritas adalah PT Harta Karunia Indonesia, yang menguasai 99 persen saham perusahaan tersebut. Sisa kepemilikan saham dimiliki oleh Edward Sumarli.
Struktur kepemimpinan Ajaib Sekuritas saat ini terdiri dari Julian sebagai Direktur Utama yang menjabat sejak tahun 2022, Ahmad Zaki yang menjabat sebagai Direktur sejak 2024, dan Samuel Geoffrey Wicaksono yang baru bergabung sebagai Direktur pada 2025. Di posisi komisaris, Anderson Sumarli menjabat sebagai Komisaris Utama sejak 2020 dan Adikin Basirun sebagai Komisaris Independen sejak 2022.
Masalah bermula ketika seorang nasabah Ajaib Sekuritas bernama Nyoman Triatmaja Putra menyatakan bahwa ia menerima tagihan sebesar Rp 1,8 miliar atas transaksi saham yang menurutnya tidak pernah ia setujui. Lewat akun Instagram @friendshipwithgod, Nyoman—yang akrab disapa Niyo—menceritakan kronologi kejadian tersebut.
“Aku hanya menabung saham, tapi justru ditagih Rp 1,8 miliar?! Ini benar-benar gila, Ajaib,” ucapnya dalam unggahan yang telah diizinkan untuk dikutip oleh Tempo.
Niyo mengaku telah secara rutin membeli saham menggunakan aplikasi Ajaib, dengan pola pembelian sebesar Rp 1 juta per emiten untuk saham lokal dan US$ 100 per emiten untuk saham di pasar Amerika Serikat. Pada hari Selasa, 24 Juni 2025 pukul 09.45 WIB, ia membeli saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) sebanyak 9 lot, dengan nilai sekitar Rp 1 juta. Ia menambahkan bahwa saat menutup aplikasi, status pesanan masih belum tereksekusi (belum matched).
Namun, pada pukul 12.37 WIB di hari yang sama, Niyo mendapati bahwa telah terjadi transaksi pembelian saham BBTN sebanyak 16.541 lot senilai Rp 1,8 miliar dengan menggunakan fasilitas limit atau trading limit. Fasilitas ini memungkinkan pengguna untuk membeli saham melebihi dana yang tersedia, dengan tenggat waktu pelunasan 2–3 hari.
Setelah unggahan tersebut menjadi viral di media sosial, Niyo mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Daniel yang mengaku sebagai perwakilan dari Ajaib. Orang tersebut menyampaikan bahwa kemungkinan sistem tidak menampilkan layar konfirmasi pesanan, dan menjanjikan adanya kompensasi dana ke Rekening Dana Nasabah (RDN).
Namun demikian, Niyo justru menerima surat elektronik (email) berisi tagihan beserta denda keterlambatan pembayaran, sementara dana kompensasi yang dijanjikan tak kunjung diterima. “Saya datang ke Ajaib untuk menabung saham, bukan untuk berutang. Tapi saya malah diperlakukan seperti debitur nakal yang ditagih seperti oleh rentenir,” tulisnya.
Sumber: tempo.co
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.