Tagihan Misterius Rp1,8 M: BEI Bisa Sanksi Ajaib Sekuritas?

Investasi Digital - Diposting pada 01 July 2025 Waktu baca 5 menit

Foto: doc Ajaib

Bursa Efek Indonesia (BEI) berpotensi menjatuhkan sanksi kepada Ajaib Sekuritas sehubungan dengan keluhan seorang nasabah terkait adanya tagihan tidak wajar sebesar Rp1,8 miliar, sebagaimana diungkap melalui akun Instagram @friendshipwithgod.

 

Kemungkinan sanksi ini akan berlaku jika dalam proses pemeriksaan Ajaib Sekuritas terbukti melakukan pelanggaran.

"Jika diperlukan, kami akan melakukan pemeriksaan. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, seperti dikutip oleh Bloomberg Technoz pada Selasa (1 Juli 2025).

 

Namun sebelum tahap pemeriksaan, BEI akan terlebih dahulu mengundang pihak Ajaib untuk mengikuti sesi hearing atau klarifikasi. "Tim kami sedang menindaklanjuti dan kami akan mendengarkan penjelasan dari pihak Ajaib dalam waktu dekat," tambah Irvan.

 

Irvan juga menjelaskan bahwa otoritas BEI terbatas pada pengawasan dan penindakan terhadap Anggota Bursa dan perusahaan yang tercatat, tidak termasuk investor perorangan. Meski begitu, Irvan tidak menutup kemungkinan adanya koordinasi lanjutan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tergantung hasil klarifikasi dari Ajaib.

 

Ia menambahkan bahwa penyelesaian sengketa antara investor dan perusahaan sekuritas bisa dilakukan melalui beberapa mekanisme: mengajukan pengaduan ke Anggota Bursa dengan pemantauan oleh BEI, mengadukan langsung ke OJK, atau menempuh jalur mediasi melalui LAPS LJK (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan).

 

Sebagaimana diketahui, seorang pengguna media sosial mengaku mengalami kejanggalan transaksi di aplikasi Ajaib Sekuritas. Melalui akun Instagram @friendshipwithgod, pengguna bernama Niyo mengungkap bahwa transaksi saham yang awalnya bernilai sekitar Rp1 juta tiba-tiba berubah menjadi sekitar Rp1,8 miliar tanpa sepengetahuannya.

 

Niyo menjelaskan bahwa ia memesan 9 lot saham BBTN pada 24 Juni 2025 pukul 09.54 WIB. Namun, ketika kembali membuka aplikasi beberapa jam kemudian, ia terkejut menemukan transaksi sebesar 16.541 lot atau sekitar Rp1,8 miliar telah tercatat sebagai matched.

 

Menanggapi hal itu, pihak Ajaib Sekuritas menyampaikan bahwa mereka telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus tersebut. “Transaksi dilakukan langsung oleh pemilik akun melalui perangkat yang terdaftar dan seluruh proses mengikuti prosedur sistem yang berlaku,” kata Abraham Imamat, Senior Legal Manager di Ajaib.

 

Ia menekankan bahwa tidak ada gangguan pada sistem maupun tanda-tanda penyalahgunaan akun oleh pihak luar. Mengacu pada peraturan BEI, Ajaib juga tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi yang telah terjadi. Hasil penyelidikan internal, menurutnya, juga telah disampaikan secara resmi kepada pengguna terkait.

Sumber: bloombergtechnoz.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.