Saham News
IHSG Masih Merah, Tapi Saham Ini Justru Menarik Diburu-Peluang di Tengah Tekanan
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 27 July 2023 Waktu baca 5 menit
Berita menyedihkan kembali melanda industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia. Masalahnya adalah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus terjadi di sektor industri ini sepanjang tahun 2023.
Menurut Redma Gita Wirawasta, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), tren PHK di sektor TPT belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Baru-baru ini, perusahaan TPT seperti PT ACP Purwakarta bahkan harus memberhentikan sekitar 500 karyawan karena berhenti beroperasi pada tanggal 18 Juli 2023.
Data dari APSyFI menunjukkan bahwa diperkirakan sekitar 50.000 karyawan di industri TPT mengalami PHK pada semester pertama tahun 2023. Meskipun jumlah ini tidak sebanyak PHK yang terjadi pada semester kedua tahun 2022, yakni sekitar 100.000 karyawan, namun hal ini tetap menandakan bahwa industri TPT di Indonesia masih dalam kondisi sulit.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek juga mencatat bahwa selama Januari-Juni 2023, telah dibayarkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada 26.690 peserta dengan total nilai Rp 159,1 miliar. Sedangkan pada periode Februari-Desember 2022, BP Jamsostek membayarkan JKP kepada 10.141 peserta dengan total nilai Rp 44,4 miliar.
Redma mengungkapkan bahwa industri TPT dalam negeri menghadapi kesulitan dalam bangkit karena adanya impor produk TPT ilegal yang terus membanjiri pasar tanpa tindakan yang berarti dari pemerintah. Tidak mengherankan bahwa gelombang PHK sulit dikendalikan ketika kinerja produsen TPT nasional menurun.
"Meskipun sudah banyak rapat koordinasi yang dilakukan, namun kondisi ini sudah berlangsung hampir satu tahun. Barang-barang impor ilegal masih terus mendominasi pasar dalam negeri," ungkap Redma pada Rabu (26/7).
Sementara itu, Bob Azzam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menilai bahwa industri TPT Indonesia biasanya mengandalkan pasar ekspor, terutama di negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat. Namun, permintaan ekspor TPT menurun drastis karena kawasan Eropa dan AS sedang menghadapi ancaman resesi ekonomi.
"Pelemahan permintaan TPT bisa mencapai 30%-40%, sehingga penurunannya cukup signifikan," ungkapnya hari ini.
Apindo juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para karyawan yang mengalami PHK. Selain itu, diharapkan bahwa para karyawan yang terkena PHK bisa segera mendapatkan pekerjaan baru, baik yang sesuai dengan keahlian sebelumnya maupun yang baru dipelajari.
Lebih lanjut, Apindo mendorong para pelaku usaha untuk melakukan efisiensi di berbagai aspek bisnis mereka sebelum melakukan PHK terhadap karyawan. Jika PHK memang harus dilakukan, maka para pelaku usaha harus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja mereka secara cepat. Dengan begitu, ketika kinerja bisnis telah pulih, perusahaan dapat kembali merekrut karyawan yang dulu pernah di-PHK.
"PHK memang fenomena yang selalu ada sepanjang masa. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita menangani nasib karyawan setelah mereka terkena PHK," tandas Bob Azzam.
Dalam rangka menghadapi tantangan ini, perlu kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk mencari solusi yang berkelanjutan agar industri TPT di Indonesia dapat pulih dan menciptakan lapangan kerja yang lebih stabil. Semoga dengan upaya bersama, nasib para karyawan TPT yang terkena PHK dapat diberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Sumber: kontan
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital
|
DISCLAIMER Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi. |
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.