Rencana Pembangunan Pabrik Panel Surya di Indonesia, Lihat lokasinya!!

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 07 March 2024 Waktu baca 5 menit

DIGIVESTASI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan adanya peluang bagi Indonesia  untuk memasok komponen pembangkit listrik tenaga fotovoltaik (PLTS). Hal ini bermula dari besarnya potensi pasir silika yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang industri ini. 

 

Zisman P. Futajul, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan mengingat besarnya potensi pasir silika di dalam negeri,  pemerintah bersiap mengembangkan industri hulu panel surya. Salah satunya sedang dibangun  di Pulau Lempang di Kepulauan Riau. "Negeri ini punya pasir silika yang menjadi bahan baku pengembangan pembangkit listrik tenaga surya. Rempang sudah kita coba siapkan, salah satunya  pabrik PLTS, dan masih banyak lagi pabrik di Jateng dan Jatim. Ini peluang kita, ujarnya dalam acara PLN Road to  Investment Days 2024, Rabu, 3 Juni. .2024) di Jakarta. 

 

Zisman mengatakan Indonesia sendiri sebenarnya memiliki potensi energi baru  terbarukan (EBT) sebesar 3,6 terawatt (TW). Namun penggunaannya masih relatif rendah. Bahkan, harga listrik  dari beberapa jenis pembangkit EBT saat ini dinilai ekonomis. Misalnya tarif listrik  PLTS Cirata yang saat ini sebesar 5,8 sen per kilowatt hour (kWh). “Kemudian kami berencana untuk memperluas lebih lanjut,” katanya.


Sebelumnya, Zisman memperkirakan RI membutuhkan setidaknya  3,3 juta panel surya untuk mencapai tambahan kapasitas PLTS atap sebesar 1,5 gigawatt (GW). Baik  yang terhubung melalui jaringan PLN maupun yang terhubung melalui jaringan non-PLN. 

 

Ia mengatakan, program PLTS Atap dapat mendongkrak produksi modul surya dalam negeri. 
“Target 1 GW per tahun untuk PLTS rooftop yang terhubung dengan jaringan PLN dan 0,5 GW per tahun untuk non-PLN akan membutuhkan produksi sekitar 3,3 juta modul surya dengan asumsi kapasitas satu panel surya sebesar 450 Wp. tumbuhnya industri modul surya di Indonesia,” kata Pak Zisman pada acara sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap pada Selasa (5 Maret 2024).

 

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menerbitkan revisi peraturan terkait penggunaan PLTS atap. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Pelmen) Nomor 2 Tahun 2024.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.