Berita Terkini
4 Cara Sederhana Mengelola Emosi Saat Berbisnis-Kunci Sukses Pelaku Usaha
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 30 July 2023 Waktu baca 5 menit
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki target untuk mengonversi 50 ribu unit motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik pada tahun ini. Untuk mencapai tujuan tersebut, kementerian juga telah mengadakan sosialisasi program konversi motor listrik di 10 kota, yaitu Denpasar, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Medan, Mataram, Kupang, Balikpapan, dan Makassar.
Kepala Balai Besar Survei Pengujian Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Senda Hurmuzan Kanam, menyampaikan informasi ini. Beliau menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mengonversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik. Melalui sosialisasi ini, masyarakat akan memahami seluruh proses konversi hingga uji tipe, dan juga bagaimana mendapatkan surat kendaraan listrik, yang akan dijelaskan pada coaching clinic dalam acara sosialisasi.
Pemerintah menyediakan dua alternatif konversi motor ini dengan harapan dapat menarik minat masyarakat serta mendorong pertumbuhan industri komponen utama, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bengkel konversi dan servis, peleburan logam, pengelolaan limbah baterai, serta pengembangan tenaga kerja di bidang teknik (montir) konversi motor listrik.
Sebagai informasi, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi saat melakukan konversi motor listrik. Salah satunya adalah mengenai kapasitas sepeda motor, yang harus berada dalam kisaran 100cc sampai dengan 150cc.
Proses konversi dimulai dengan bengkel yang menghubungi pemilik kendaraan untuk mengajukan permohonan konversi. Pemilik kendaraan kemudian dapat datang ke bengkel dengan membawa identitas diri dan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Selanjutnya, pihak bengkel akan memeriksa legalitas serta kesesuaian antara motor dengan STNK, BPKB, nomor rangka, dan nomor mesin. Biaya untuk melakukan konversi motor listrik ini mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin tertarik untuk mengonversi motor mereka menjadi motor listrik, sehingga dapat berkontribusi dalam pengurangan polusi udara dan penggunaan energi fosil. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendukung perkembangan industri dan usaha di sektor konversi motor listrik serta menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja teknis di bidang tersebut.
Sumber: tempo.co
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital
|
DISCLAIMER Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi. |
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.