Kementerian ESDM Mengungkapkan Rencana Baru dalam Mengatur Pembelian Pertalite

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 21 October 2023 Waktu baca 5 menit

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempertimbangkan perubahan dalam pengaturan pembelian Pertalite. Ini dilakukan sebagai respons terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia yang bisa mempengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.

 

Kenaikan harga minyak dunia ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk konflik antara Israel dan Hamas serta permintaan minyak yang meningkat menjelang musim dingin. Kenaikan harga minyak mentah dunia bisa berdampak pada harga BBM di Indonesia.

 

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Kementerian ESDM, menyatakan bahwa saat ini dampak perang di Timur Tengah belum signifikan terhadap harga minyak dunia. Namun, jika konflik tersebut berlanjut dalam jangka panjang, bisa berdampak pada impor minyak mentah dan BBM di Indonesia.

 

"Sampai hari ini, dampaknya masih belum signifikan, meskipun harga minyak mendekati US$ 90 per barel. Namun, jika situasi ini berlangsung lama, saya kira akan berdampak," ujar Tutuka Ariadji.

 

Tingkat harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) juga akan mempengaruhi harga minyak mentah di Indonesia serta harga BBM untuk masyarakat. Hal ini disebabkan Indonesia mengimpor kedua jenis produk ini dengan proporsi yang hampir sama.

 

Pemerintah juga sedang mendorong untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang akan menjadi pedoman dalam penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Revisi ini akan mencakup rincian mengenai kendaraan yang memenuhi syarat untuk menggunakan Pertalite, dan juga mempertimbangkan perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.

 

Tutuka menekankan, "Pertalite ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkannya. Jadi, bagi yang mampu, sebaiknya tidak menggunakannya, karena bukan sasaran utamanya."

 

Saat ini, Pertamina sedang melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite, khususnya untuk kendaraan roda empat, di beberapa daerah. Setiap pembeli diwajibkan memiliki Quick Response (QR) Code yang akan dipindai oleh petugas SPBU sebelum pembelian. Uji coba ini dilakukan di 41 kota dan kabupaten di tiga provinsi, yaitu Aceh, Bangka Belitung, dan Bengkulu, serta di Timika, Papua.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.