Judi Online Bisa Bikin Ekonomi RI Rugi Fantastis Rp 1.000 Triliun - Ini Faktanya!

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 15 May 2025 Waktu baca 5 menit

ILLUSTRASI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa potensi kerugian ekonomi akibat perjudian online (Judol) diperkirakan bisa mencapai angka Rp 1.000 triliun hingga akhir tahun 2025, jika tidak ada tindakan tegas dan berkelanjutan yang dilakukan. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam acara pelepasan serta sosialisasi kendaraan kampanye "Judi Pasti Rugi" yang berlangsung di halaman Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/5/2025).

 

Menurut Alexander, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tanpa adanya intervensi terhadap judi online, potensi kerugian ekonomi dari praktik tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 1.000 triliun pada akhir tahun 2025.

 

Alexander menjelaskan bahwa maraknya praktik judi online saat ini merupakan ancaman besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Ia menegaskan bahwa dampak dari judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda Indonesia secara serius.

 

Ia menambahkan bahwa praktik judi online telah mengurangi tingkat produktivitas, menghancurkan kondisi ekonomi keluarga, serta merusak masa depan generasi muda.

 

Untuk menangani fenomena judi online ini, Komdigi telah melakukan berbagai langkah nyata, salah satunya dengan melakukan pemutusan akses dan pemblokiran situs judi online secara terus-menerus.

 

Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, tercatat sekitar 1,3 juta konten judi online telah diblokir. Sebagian besar berasal dari situs dan alamat IP, yakni sebanyak 1,2 juta, sementara sisanya berupa iklan judi yang tersebar di berbagai platform media sosial.

 

Selain itu, Komdigi juga terus memperkuat kerja sama lintas sektor dengan lembaga penegak hukum, penyelenggara sistem elektronik, serta mengajak partisipasi masyarakat melalui layanan pelaporan di aduankonten.id. Langkah ini dianggap penting untuk memberantas praktik judi online.

 

Dalam hal kolaborasi dengan penyelenggara sistem elektronik, Alexander memberikan apresiasi kepada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang telah menginisiasi kampanye "Judi Pasti Rugi" dengan menggunakan mobil yang akan berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, melawan judi online tidak hanya dengan melarang, tetapi juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat.

 

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas, terutama di daerah-daerah yang belum banyak terjangkau informasi melalui media online.

Sumber: detik.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.