Ini Penjelasan ESDM, Kenapa Konversi Motor Listrik Sepi Peminat

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 15 August 2023 Waktu baca 5 menit

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan sasaran untuk mengubah kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik atau melakukan konversi kendaraan menjadi listrik hingga tahun 2024. Rencana program konversi kendaraan listrik ini diinisiasi oleh Kementerian ESDM guna mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

 

"Pada tahun ini, pemerintah berencana mengalihkan sekitar 50.000 unit kendaraan bermotor berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik, dan pada tahun 2024, targetnya ditingkatkan menjadi 150.000 unit," ungkap Gigih Udi Atmo, Direktur Konservasi Kementerian ESDM, dalam keterangan tertulis pada Selasa (15/8/2023).

 

Menurut Gigih, saat ini baru sekitar 4.500 orang yang telah mendaftar untuk mengalihkan kendaraan mereka ke kendaraan listrik. Gigih mencatat bahwa jumlah ini masih jauh dari harapan pemerintah.

 

Gigih menilai kurangnya minat masyarakat terhadap konversi kendaraan listrik disebabkan oleh kurangnya sosialisasi, harga yang relatif tinggi, serta kekhawatiran mengenai komponen kendaraan listrik.

 

Pemerintah sendiri telah menyediakan subsidi sebesar Rp 7 juta sebagai potongan harga untuk konversi kendaraan listrik, guna mengurangi biaya investasi dalam konversi tersebut. Namun demikian, biaya konversi kendaraan listrik paling tinggi mencapai Rp 17 juta.

 

Dalam hal layanan purna jual, Gigih menyatakan bahwa baterai kendaraan listrik menjadi salah satu komponen utama yang sering menjadi perhatian masyarakat karena potensi kerusakannya. Meskipun begitu, baterai ini akan mendapatkan garansi selama tiga tahun dalam program konversi kendaraan listrik.

 

Sementara itu, garansi yang diberikan untuk motor brushless direct current (BLDC) atau dinamo motor adalah selama 1 tahun. Ia memberi jaminan kepada masyarakat bahwa jika komponen tersebut mengalami masalah setelah konversi, mereka hanya perlu membawa kendaraan ke bengkel, dan bengkel akan mengganti baterai tersebut.

 

Terkait legalitas kendaraan hasil konversi, Kementerian Perhubungan dan Polri telah memberikan dukungan dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga pimpinan kementerian dan lembaga, yaitu Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, dan Kapolri, pada tanggal 28 Juli 2023.

 

Setelah masyarakat mendaftar, bengkel konversi yang telah disertifikasi oleh Kementerian ESDM akan melaksanakan proses konversi pada sepeda motor. Setelah kendaraan selesai dikonversi, Kementerian Perhubungan akan melakukan uji laik jalan dan pengujian keamanan terhadap kendaraan hasil konversi.

 

Tahap berikutnya adalah penerbitan legalitas baru untuk kendaraan oleh Polri, karena kendaraan hasil konversi akan mendapatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan plat nomor baru dengan warna latar biru (untuk kendaraan listrik). Dengan syarat, kendaraan bermotor tersebut harus tidak memiliki tunggakan pajak atau kewajiban yang belum diselesaikan sebelum proses konversi.

 

Meskipun demikian, Gigih menekankan bahwa sosialisasi kepada masyarakat tetap menjadi faktor terpenting untuk menyebarkan informasi mengenai manfaat dan program konversi kendaraan listrik. Oleh karena itu, upaya sosialisasi terhadap program konversi kendaraan listrik ini akan terus dilanjutkan di berbagai kota lain di Indonesia.

 

Sumber: finance.detik.com

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun InstagramTikTokYoutube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.