Ini Dia Tanggapan Airlangga Hartarto Terhadap Rekomendasi IMF Untuk Cabut Larangan Ekspor Nikel

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 28 June 2023 Waktu baca 5 menit

Pada tanggal 27 Juni 2023, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapan terhadap rekomendasi yang diberikan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) mengenai pencabutan bertahap larangan ekspor bijih nikel. Airlangga juga menyebutkan bahwa pandangan serupa bukan hanya berasal dari IMF, melainkan juga dari Uni Eropa yang sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Indonesia di Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO) dan memenangkannya.

 

Airlangga menjelaskan bahwa keputusan WTO terkait nikel bukan sekadar rekomendasi, melainkan keputusan yang harus diterapkan. Meskipun demikian, Indonesia tetap berkomitmen pada upaya hilirisasi dan telah mengajukan banding terhadap putusan WTO. Menurut Airlangga, upaya negara atau organisasi internasional untuk mengatur kebijakan ekspor negara lain merupakan bentuk kolonialisme modern yang disebutnya sebagai "imperialism regulatory."

 

Lebih lanjut, Airlangga menyatakan bahwa negara atau organisasi internasional yang menolak kebijakan penutupan keran ekspor komoditas tidak mengapresiasi upaya penciptaan nilai tambah yang dilakukan oleh Indonesia. Pemerintah Indonesia telah fokus pada hilirisasi komoditas mentah, seperti nikel, dengan tujuan menciptakan nilai tambah dan menarik investasi asing serta memfasilitasi transfer keahlian dan teknologi.

 

IMF dalam dokumen "IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia" menyatakan keinginannya agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel. IMF mengakui langkah hilirisasi yang dilakukan oleh Indonesia, namun tetap menekankan perlunya analisis biaya dan manfaat yang lebih mendalam serta meminimalisir dampak efek domino ke wilayah lain.

 

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 dengan tujuan utama meningkatkan nilai tambah komoditas nikel.

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun InstagramTikTokYoutube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.