Saham News
IHSG Masih Merah, Tapi Saham Ini Justru Menarik Diburu-Peluang di Tengah Tekanan
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 16 May 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Indonesia berpotensi menyimpan emisi karbon hingga 577 miliar ton. Direktur Teknik dan Lingkungan Hidup Direktorat Perminyakan (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Noor Arifin Muhamad mengungkapkan, setidaknya terdapat 20 sumber daya potensial yang menyimpan karbon pada salinitas akuifer dan reservoir migas tersebut telah habis.
“Ini hasil kajian yang menunjukkan Lemigas kita (Indonesia) punya potensi 570 gigaton (CO2),” ujarnya pada konferensi dan pameran Indonesian Petroleum Association (IPA Convex), di ICE BSD South Tangerang, dikutip Kamis. (16 Mei 2024).
Secara spesifik, 577,62 miliar ton CO2 tersebar di 20 lokasi dengan dua sumber, yaitu reservoir minyak dan gas yang sudah habis serta tambang garam.
Berikut daftar potensi fasilitas penyimpanan CO2 dalam negeri berdasarkan catatan Departemen Umum Perminyakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral:
1. North East Java: 100.83 Giga Ton
2. Tarakan: 91,92 Giga Ton
3. North Sumatera: 53,34 Giga Ton
4. Makassar Strait: 50,70 Giga Ton
5. Central Sumatera: 43,54 Giga Ton
6. Kutai: 43,00 Giga Ton
7. Banggai: 40,31 Giga Ton
8. South Sumatera: 39,69 Giga Ton
9. Kendeng: 30,64 Giga Ton
10. West Natuna: 13,15 Giga Ton
11. Barito: 12,05 Giga Ton
12. Seram: 11,58 Giga Ton
13. Pasir: 10,36 Giga Ton
14. Salawati: 8,75 Giga Ton
15. West Java: 7,22 Giga Ton
16. Sunda Asri: 6,52 Giga Ton
17. Sengkang: 4,31 Giga Ton
18. Bintuni: 2,13 Giga Ton
19. North Serayu: 1,55 Giga Ton
20. Bawean: 1,16 Giga Ton
Noor Arifin mengatakan proyek CCS nasional bisa diusulkan menjadi PSN. Saat ini belum ada proyek CCS nasional yang menjadi PSN.
Namun, dia mengatakan ada jenis proyek carbon capture, pemanfaatan dan penyimpanan (CCUS) yang akan menjadi PSN, khususnya proyek di Blok Tangguh, Bintuni, Papua Barat. “Kalau yang sekarang PSN, Tangguh, maka yang sekarang PSN di Tangguh itu CCUS. CCUS sudah jadi PSN di sana ya, kalau CCUS, maka karbonnya tidak ditangkap di simpan tapi digunakan untuk penahanan. , ”jelasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga mengatakan, sejalan dengan komitmen net zero emisi, pemerintah juga telah menetapkan regulasi terkait CCS/CCUS, termasuk Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024. Peraturan ini mencakup aspek pelaksanaan berdasarkan penangkapan dan penyimpanan karbon yang sebelumnya tidak diatur dalam Peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1. Keputusan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kegiatan CCS/CCUS pada Kegiatan Niaga Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Menteri Arifin menegaskan: “Saat ini terdapat 15 proyek CCS/CCUS dalam tahapan berbeda. Dengan total sumber daya penyimpanan CO2 lebih dari 500 gigaton, kami yakin Indonesia mempunyai peluang untuk memperluas pengembangan kegiatan CCS/CCUS.”
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.