Grab Incar GOTO: Ekonom Peringatkan Dampaknya bagi Pasar & Konsumen

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 10 May 2025 Waktu baca 5 menit

Merger GOTO dan Grab: Dampak Besar bagi Pasar Digital Indonesia dan Ekosistem Startup

Kabar mengenai potensi akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) oleh Grab semakin kuat terdengar di publik. Isu ini menjadi perhatian serius di kalangan ekonom karena GOTO merupakan satu-satunya unicorn lokal yang tersisa di Indonesia.
“Cukup menyedihkan jika benar-benar diambil alih oleh Grab. Nama perusahaannya saja mencerminkan kebanggaan nasional, Karya Anak Bangsa. Dari awal, kita bangga dengan keberadaan unicorn ini,” ujar Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, kepada CNBC Indonesia pada Jumat (9/5/2025).

 

Oleh karena itu, Piter menilai bahwa pemerintah perlu turun tangan lebih jauh dalam proses aksi korporasi tersebut. “Jika benar Grab yang mengambil alih, itu sebenarnya bukan kabar yang menggembirakan,” tegasnya.

 

Dikabarkan bahwa proses akuisisi GoTo oleh Grab akan diselesaikan pada kuartal kedua tahun 2025. Dalam kesepakatan tersebut, GoTo disebut-sebut akan menjual seluruh unit bisnisnya kepada Grab, kecuali untuk lini bisnis finansial.

 

Menurut laporan dari Reuters, Grab sudah menunjuk penasihat profesional untuk membantu dalam proses akuisisi ini. Namun, penyelesaian akhir dari kesepakatan tersebut masih menunggu kepastian pendanaan. Saat ini, Grab dikabarkan sedang menjajaki kerja sama dengan beberapa bank yang berpotensi menjadi penyedia dana.

 

Menanggapi rumor tersebut, GoTo memberikan klarifikasi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam pernyataannya, tanpa memberikan rincian spesifik, manajemen GoTo menyampaikan bahwa perusahaan secara rutin menerima berbagai tawaran dari sejumlah pihak.

 

Piter juga menambahkan bahwa Grab dan GoTo beroperasi di lini bisnis yang sangat mirip, sehingga potensi terbentuknya monopoli sangat mungkin terjadi di masa mendatang.
“Ini merupakan bentuk konsolidasi, baik dalam bentuk akuisisi maupun merger, yang bisa mengarah pada dominasi pasar dan berpotensi menjadi monopoli,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa baik mitra usaha maupun konsumen dapat menjadi pihak yang dirugikan apabila praktik monopoli benar-benar terjadi.

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.