Bisnis | Ekonomi
Purbaya Yudhi Sadewa Tolak Pinjaman Rp514 Triliun dari IMF & Bank Dunia-Ini Alasan di Baliknya
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 18 July 2023 Waktu baca 5 menit
Ekspor Indonesia mengalami pelemahan kembali pada bulan Juni 2023. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa nilai ekspor pada Juni 2023 mencapai US$ 20,61 miliar.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 5,08% dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Mei 2023. Bahkan jika dibandingkan secara tahunan, penurunannya cukup dalam, mencapai 21,18%.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa kemungkinan nilai ekspor Indonesia mengalami penurunan disebabkan oleh perlambatan ekonomi China.
"Semua mengalami penurunan, karena ekonomi China juga menurun. Kita pasti ikut menurun. Ini terkait dengan rantai pasokan global, tidak dapat dihindari," ujar Luhut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/7/2023).
Berdasarkan data BPS, terdapat penurunan ekspor migas pada Juni 2023 sebesar 3,64% dari bulan sebelumnya, menjadi US$ 1,26 miliar. Sementara itu, ekspor non-migas tercatat sebesar US$ 19,34 miliar, mengalami penurunan sebesar 5,17% dibandingkan bulan sebelumnya.
Mayoritas penurunan ekspor terjadi pada komoditas pertambangan. Misalnya, ekspor nikel dan produk turunannya mengalami penurunan sebesar 41,33%. Begitu juga dengan ekspor logam mulia dan perhiasan permata yang mengalami penurunan sebesar 41,41%.
Lalu apakah penurunan ini terkait dengan larangan ekspor?
Luhut dengan tegas menjawab bahwa penurunan ekspor ini tidak terkait dengan larangan ekspor. Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada peninjauan ulang terkait aturan larangan ekspor.
Ia menjelaskan bahwa yang dilarang untuk diekspor adalah bijih nikel mentah saja. Namun, ketika bijih nikel telah diproses dan nilainya naik 15-20 kali lipat melalui proses hilirisasi, maka produk olahan nikel tersebut boleh diekspor.
"Tidak juga. Semalam saya sudah menjelaskan itu. Yang dilarang hanyalah bijihnya saja, ketika bijih tersebut diproses dan menjadi produk pendahulu dan katoda, serta berbagai produk olahan lainnya, boleh diekspor. Jangan salah paham, kami tidak melarang semuanya. Kemarin USTR (United States Trade Representative) tidak memahami hal itu, tapi setelah melihat penjelasan yang saya berikan, barulah mereka memahami," ungkap Luhut.
Sumber: finance.detik.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital
|
DISCLAIMER Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi. |
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.