Anggaran Kemensos Dipotong Rp1,3 Triliun! Bagaimana Nasib Bansos?

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 08 February 2025 Waktu baca 5 menit

SALURKAN BLT - Warga di Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, di kantor kelurahan, Kamis (8/9/2022). Kemensos menjamin, program BLT tak terdampak kebijakan pemangkasan atau efis

Anggaran Kemensos 2025 Dipangkas Rp1,3 Triliun, Bansos Tetap Dipertahankan

Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp1,3 triliun, sehingga total anggaran yang disepakati dengan Komisi VIII DPR RI menjadi Rp78,26 triliun, turun dari Rp79,58 triliun pada tahun sebelumnya.

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tanpa mengurangi anggaran bantuan sosial (bansos).

 

"Prioritas utama kami adalah memastikan anggaran bansos yang diberikan langsung kepada masyarakat tetap utuh, bahkan jika memungkinkan akan ditambah sesuai arahan Presiden," ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi pada Jumat (7/2/2025).

 

Selain itu, anggaran operasional yang terkait dengan bansos, seperti biaya penyaluran, gaji pegawai, dan honor pendamping, juga tidak akan dipangkas. Gus Ipul menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengurangi target kinerja dan semangat kerja di Kemensos.

 

"Kita memiliki prinsip yang jelas. Semangat kerja tetap tinggi, dan anggaran yang bersifat fixed cost akan tetap dipertahankan. Efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan kinerja kami," tambahnya.

 

Pemangkasan anggaran ini sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD 2025. Gus Ipul menjelaskan bahwa penghematan dilakukan dengan memangkas belanja barang dan belanja modal senilai Rp1,3 triliun.

 

Belanja barang yang akan dikurangi meliputi alat tulis kantor (ATK), operasional kantor, perjalanan dinas, rapat/pertemuan, pengerahan Tagana, serta operasional penyediaan makanan. Sementara belanja modal yang mengalami efisiensi mencakup renovasi kantor, pemeliharaan fasilitas, serta pengadaan peralatan dan mesin.

 

Sementara itu, Komisi VIII DPR RI mendesak Kemensos untuk segera memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penerima bansos yang terdata benar-benar memenuhi kriteria. Komisi menegaskan bahwa data harus diperbaiki apabila masih terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi memenuhi syarat atau belum terdata dengan benar.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: bisnis.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.