Berita Terkini
Timur Tengah Memanas! NATO Bereaksi atas Rencana Blokade Hormuz oleh AS-Apa Dampaknya ke Dunia?
/index.php
Berita Terkini - Diposting pada 25 March 2026 Waktu baca 5 menit
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa kebijakan work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta saat ini masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Setelah ada arahan dari Bapak Presiden, baru nanti akan diumumkan secara resmi. Mohon bersabar,” ujar Tito saat ditemui di Istana, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Tito menjelaskan bahwa para menteri terkait telah menggelar rapat untuk mematangkan kebijakan tersebut pada Selasa (24/3/2026).
Ia juga menyatakan tidak keberatan apabila ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah menerapkan WFH satu hari dalam sepekan. Menurutnya, pemerintah sudah memiliki pengalaman menjalankan sistem kerja serupa saat pandemi Covid-19.
“Di Kemendagri, dengan 25 persen WFO saja tetap berjalan. Jadi ini bukan hal baru, karena kita sudah punya pengalaman,” katanya.
Ia juga berencana memberikan penjelasan kepada para kepala daerah terkait kebijakan WFH tersebut.
“Layanan yang bersifat esensial seperti transportasi, layanan darurat, rumah sakit, dan kebersihan tetap harus berjalan,” tambah Tito.
Meskipun demikian, Tito belum bersedia mengungkapkan lebih lanjut mengenai detail kebijakan WFH satu hari tersebut, termasuk penentuan hari pelaksanaannya.
Istana menegaskan bahwa kebijakan WFH hanya akan berlaku untuk sektor tertentu.
Pemerintah memastikan bahwa rencana penerapan WFH satu hari dalam seminggu tidak akan diberlakukan pada seluruh sektor pekerjaan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kebijakan ini hanya diterapkan pada sektor-sektor yang memungkinkan untuk bekerja secara jarak jauh.
“Perlu diluruskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk sektor tertentu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Misalnya sektor pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak termasuk,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/6/2026).
Ia juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap perumusan.
“Saat ini masih kita bahas untuk difinalisasi dan akan segera disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Prasetyo, rencana tersebut merupakan arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna sebagai upaya meningkatkan efisiensi kerja, termasuk di sektor pemerintahan.
“Sebagaimana disampaikan Presiden dalam sidang kabinet paripurna, kita sedang merumuskan kebijakan untuk meningkatkan efisiensi dalam bekerja,” ujar Prasetyo.
Sumber: kompas.id
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.