Surya Paloh Tanggapi Penggunaan Dana Kementan oleh SYL untuk Kebutuhan Pribadi: Saya Siap Bantu Jika dia Minta

Berita Terkini - Diposting pada 03 May 2024 Waktu baca 5 menit

DIGIVESTASI - Ketua Umum Partai Demokrat Nas Surya Parow mengaku sedih mendengar mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Nas Shahrul Yassin Limpo (SYL) melakukan korupsi saat menjabat Menteri Pertanian (Kumentan). Selain itu, dalam persidangan terungkap  SYL menggunakan dana korupsi dalam jumlah besar untuk keperluan pribadi dan keluarga.


"Saya benar-benar tidak tahu. Dan kalau kejadian seperti ini saya sedih saja," kata Paro saat ditemui di Akademi Pertahanan Nasional Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024). Parow bingung dengan korupsi SYL. Pasalnya, Nasdem berkomitmen kuat terhadap kebijakan bebas mahar. 

 

“Ini juga bukan sekedar retorika, jadi tidak ada yang namanya kesempurnaan, apalagi kecerobohan seperti itu,” ujarnya. Pak Parow juga mengungkapkan bahwa dia bersedia memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga Ms. SYL berdasarkan permintaan. Namun permintaan tersebut tidak pernah dibuat.

 

“Saya masih mampu membayarnya jika diminta. Sayang sekali jika demikian,” kata Parrow. Sementara itu, Pak Parrow terus menyerukan untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia berharap skandal korupsi yang menjerat SYL  menjadi pelajaran ke depannya. 

 

“Saya selalu mengutarakan asas praduga tak bersalah. Anda tidak tahu apa yang ada di baliknya. “Saya harap ini menjadi pelajaran yang baik,” tambahnya. Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pertanian (Mentang) Shahrul Yassin Limpo (SYL) diduga menggunakan dana Kementerian Pertanian untuk memenuhi kepentingan pribadinya.

 

Dana Kementan  mengalir ke istri, anak, dan cucu SYL. Hal ini terlihat dari sejumlah saksi yang hadir dalam persidangan terkait dugaan pemerasan dan suap yang melibatkan politisi Partai Nasdemo. Tunjangan pribadi yang dipermasalahkan antara lain, pembiayaan pembelian mobil untuk anak SYL, pembiayaan pembelian kacamata untuk SYL dan istrinya, pembiayaan biaya operasional rumah dinas, khitanan cucu, dan ulang tahun cucu. Itu akan selesai. 

 

SYL juga  meminta Kementerian Pertanian untuk membayar tagihan kartu kredit, tunjangan bulanan istrinya, cicilan mobil, perawatan kulit anak cucunya, hadiah pernikahan, biaya perawatan apartemen, dan  biaya penata rambut untuk anak SYL . Dalam kasus ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL memperoleh uang sebesar Rp 44,5 miliar dengan cara memeras bawahan dan pejabat Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: kompas.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.