Purbaya Beri Tenggat 16 Hari untuk Kementerian Selesaikan Anggaran

Berita Terkini - Diposting pada 15 October 2025 Waktu baca 5 menit

Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Oktober 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Kementerian Keuangan RI)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berencana melakukan penyisiran anggaran pada akhir Oktober 2025. Dengan kebijakan ini, Kementerian Keuangan akan memberikan tenggat waktu 16 hari kepada kementerian dan lembaga (K/L) untuk menyiapkan penyerapan anggarannya.

 

Apabila terdapat anggaran yang tidak terserap, Purbaya menyatakan akan memindahkan anggaran tersebut ke pos lain.

 

"16 hari lagi bagi kementerian/lembaga untuk mempersiapkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Jika tidak terserap, akhir Oktober saya akan mulai melakukan penyisiran dan memindahkannya. Saya akan realokasikan ke tempat lain jika mereka tidak bisa membelanjakannya," tegasnya dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Oktober, dikutip Rabu (15/10/2025).

 

Dalam paparannya, Purbaya menyebut ada tiga K/L yang berpotensi menjadi sasaran penyisiran anggaran, yaitu Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Ketiga lembaga ini dinilai memiliki anggaran yang besar, tetapi realisasi serapannya rendah.

 

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, mendorong kementerian dan lembaga yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja, agar segera membelanjakan anggarannya, mengingat waktu tersisa hanya 2,5 bulan hingga akhir tahun.

 

"Kita harapkan mayoritas kementerian/lembaga dapat menyerap anggaran. Menteri juga memberi dorongan agar percepatan ini benar-benar terjadi, karena belanja negara bisa mencapai 14-15% dari PDB," ujarnya.

 

"Dengan begitu, apa yang telah direncanakan diharapkan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tambah Febrio.

 

Berdasarkan paparan APBN KITA, Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa realisasi belanja K/L hingga 30 September 2025 mencapai Rp800,9 triliun, atau sekitar 62,8% dari outlook.

 

Langkah-langkah untuk mengoptimalkan pelaksanaan belanja meliputi percepatan pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang/jasa, monitoring Rencana Penggunaan Dana, mendorong pembayaran termin kegiatan sesuai jadwal, serta menginventarisasi kendala untuk mitigasi.

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.