Berita Terkini
Dugaan Salah Urus Keselamatan Kereta di Indonesia: Fakta, Risiko & Dampaknya
/index.php
Berita Terkini - Diposting pada 21 May 2025 Waktu baca 5 menit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar perusahaan pembiayaan dan platform pinjaman daring berbasis teknologi (fintech peer-to-peer lending atau P2P lending) bersikap waspada terhadap potensi meningkatnya gagal bayar sebagai dampak dari meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Agusman, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, menekankan pentingnya kehati-hatian dan penguatan strategi mitigasi risiko dalam mengantisipasi ancaman tersebut.
“Kami akan terus mencermati bagaimana maraknya PHK berpengaruh terhadap sektor multifinance maupun P2P lending. Perusahaan-perusahaan diminta untuk menjaga prinsip kehati-hatian, membangun sistem manajemen risiko yang kuat, serta terus berinovasi agar mampu menekan potensi gagal bayar di tengah kondisi ekonomi domestik dan global yang dinamis,” jelas Agusman dalam pernyataan tertulis pada Senin (19/5/2025).
Menurut Agusman, hingga saat ini profil risiko di sektor multifinance dan P2P lending masih dalam kondisi yang relatif aman. Berdasarkan data per Maret 2025, tingkat pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) bruto di sektor multifinance menurun menjadi 2,71%, sementara tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di industri P2P lending tetap stabil di level 2,77%.
“OJK akan terus memantau perkembangan risiko kredit bermasalah secara berkala,” imbuhnya.
OJK juga terus mencermati dampak perlambatan ekonomi nasional pada kuartal I-2025 terhadap sektor pembiayaan digital. Meski terdapat tantangan, peluang untuk pertumbuhan industri P2P lending masih terbuka lebar karena kekuatan dalam beradaptasi dan penggunaan teknologi digital yang solid.
“Meskipun ekonomi nasional mengalami perlambatan pada kuartal pertama 2025, sektor P2P lending tetap memiliki potensi pertumbuhan yang positif. Fleksibilitas tinggi, digitalisasi, serta fokus pada segmen yang belum terlayani (underserved) menjadi faktor pendorong utama, terutama dalam pembiayaan jangka pendek dan dukungan terhadap UMKM. OJK akan terus memastikan bahwa pertumbuhan ini tetap sehat dan berkelanjutan,” tutup Agusman.
Sumber: detik.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.