Kabar Gembira! Ongkos Haji Turun, BPKH Berikan Rp 34 Juta Nilai Manfaat per Jemaah

Berita Terkini - Diposting pada 09 January 2025 Waktu baca 5 menit

Ilustrasi Haji

DIGIVESTASI – Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/12/2025) menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89,41 juta untuk jemaah reguler. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan BPIH 2024 yang tercatat sebesar Rp 93,4 juta.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh Kementerian Agama RI, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penurunan BPIH juga berimbas pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang wajib dibayarkan oleh jemaah haji reguler. Porsi pembiayaan ditentukan dengan rasio 62 persen untuk biaya yang ditanggung jemaah dan 38 persen dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Dengan skema ini, jemaah haji reguler hanya perlu membayar Rp 55,43 juta, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 56,04 juta. Sementara itu, sisa biaya sebesar Rp 33,98 juta akan ditanggung melalui dana nilai manfaat yang bersumber dari pengembangan keuangan haji oleh BPKH. Total nilai manfaat yang dialokasikan untuk mendukung ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp 6,83 triliun.

 

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengungkapkan bahwa keberhasilan menurunkan biaya haji tahun 2025 didasarkan pada tiga prinsip utama. “Pertama, membuat biaya haji lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan. Kedua, menjaga keberlanjutan keuangan haji, dan ketiga, memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).

 

Fadlul juga memastikan bahwa BPKH siap melaksanakan keputusan pemerintah dan DPR dengan menyediakan dana tepat waktu untuk pembiayaan ibadah haji. Ia menambahkan bahwa kemampuan BPKH menanggung biaya melalui dana nilai manfaat adalah hasil dari berbagai inovasi, termasuk pendirian anak usaha dalam ekosistem perhajian sejak 2023.

 

BPKH saat ini mengelola aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah, di mana seluruh keuntungannya dialokasikan untuk menambah nilai manfaat bagi jemaah haji Indonesia. “BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta menjaga keberlanjutan dana haji yang dikelola secara hati-hati dan profesional,” tegas Fadlul.

Sumber: investor.id

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.