Saham News
IHSG Masih Merah, Tapi Saham Ini Justru Menarik Diburu-Peluang di Tengah Tekanan
/index.php
Berita Terkini - Diposting pada 18 June 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - PPATK Ungkap Dominasi Judi Online dalam Transaksi Keuangan Mencurigakan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa transaksi keuangan mencurigakan didominasi oleh aktivitas judi online. Laporan ini bahkan melampaui jumlah transaksi mencurigakan terkait korupsi.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, menyatakan bahwa jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan meningkat sepanjang tahun. Pada 2024, jumlahnya sudah mencapai 14.475 laporan, lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Pada 2022, terdapat 11.222 laporan transaksi mencurigakan, sementara pada 2023 jumlahnya melonjak menjadi 24.850," kata Natsir dalam diskusi daring bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" pada Sabtu (15/6/2024).
Pada 2023, PPATK mencatat bahwa transaksi judi online mencapai Rp 300 triliun. Sementara pada kuartal I-2024, jumlahnya melonjak menjadi Rp 600 triliun.
Berdasarkan data PPATK, judi online menyumbang 32,1% dari total laporan transaksi keuangan mencurigakan, menjadikannya yang terbesar. Diikuti oleh penipuan sebesar 25,7% dan tindak pidana lainnya sebesar 12,3%. Sementara itu, korupsi hanya mencakup 7% dari total laporan.
"Judi online saat ini menjadi masalah serius, dan pemerintah sudah turun tangan untuk mengatasinya," tambah Natsir.
Jumlah Pelaku Judi Online di Indonesia
Jumlah pelaku judi online di Indonesia diperkirakan mencapai jutaan. PPATK mencatat ada 3,2 juta orang yang terlibat dalam judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menilai tingginya permintaan menjadi alasan utama judi online tumbuh subur di Indonesia.
"Maksud saya begini, sepanjang demand tinggi, disebutkan 3,2 juta orang Indonesia terjerumus ke dalam judi. Kalau permintaan masih tinggi, suplai akan mencari jalannya sendiri melalui teknologi," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, dalam forum yang sama.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah melalui Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang baru dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/6), menempuh dua jalur: pencegahan dan penindakan.
Langkah Pemerintah dalam Memberantas Judi Online
Pertama, melalui jalur pencegahan dengan edukasi dan literasi. Menteri Komunikasi dan Informatika (MenKominfo) Budi Arie Setiadi, selaku Ketua Harian Pencegahan, ditugaskan oleh Jokowi untuk mencerdaskan masyarakat guna mengurangi permintaan judi online.
Kedua, melalui penindakan yang dikomandoi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo juga dilibatkan untuk menurunkan (takedown) situs judi online maupun situs yang menampilkan judi online.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: detik.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.