Berita Terkini
Dugaan Salah Urus Keselamatan Kereta di Indonesia: Fakta, Risiko & Dampaknya
/index.php
Berita Terkini - Diposting pada 01 March 2025 Waktu baca 5 menit
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa proses pencampuran atau blending bahan bakar minyak (BBM) di kilang merupakan praktik yang umum dilakukan selama tetap memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
“Pada dasarnya boleh dilakukan, asalkan kualitas dan spesifikasinya tetap sesuai,” ujar Bahlil saat ditanya mengenai proses blending BBM di kilang, dalam pernyataannya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait kualitas BBM yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Ia juga menegaskan bahwa BBM dengan kualitas tinggi, seperti RON 95 atau RON 98, tidak akan mengalami pencampuran.
“Ada berbagai jenis BBM, dari RON 90, RON 92, hingga RON 98. Produk dengan kualitas tinggi tidak akan dicampur karena sudah memiliki spesifikasi tersendiri. Jadi, tidak perlu khawatir,” tambahnya.
Bahlil juga menekankan bahwa minyak mentah hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas harus diolah dan diproses menjadi BBM di kilang dalam negeri.
Ia mengakui bahwa produksi minyak dalam negeri memiliki spesifikasi yang beragam dan tidak selalu sesuai dengan kapasitas kilang yang ada. Namun, hal itu tidak menjadi alasan untuk mengekspor minyak mentah ke luar negeri.
“Sebelumnya, sebagian besar produksi minyak dalam negeri diekspor. Sekarang, kami tidak lagi mengizinkan ekspor tersebut. Minyak yang berkualitas tinggi akan dicampur dengan yang lebih rendah agar dapat diolah di dalam negeri,” tegasnya.
Bahlil menjelaskan bahwa salah satu cara untuk mengoptimalkan pengolahan minyak adalah dengan mencampur minyak berkualitas tinggi dengan minyak berkualitas lebih rendah agar sesuai dengan spesifikasi kilang domestik.
“Caranya adalah dengan blending antara minyak berkualitas tinggi dan minyak dengan kualitas menengah, sehingga hasil akhirnya sesuai dengan spesifikasi kilang kita,” jelasnya.
Sebagai langkah pengawasan, Kementerian ESDM juga akan melakukan audit terhadap kualitas BBM yang beredar di pasaran.
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.