Saham News
IHSG Masih Merah, Tapi Saham Ini Justru Menarik Diburu-Peluang di Tengah Tekanan
/index.php
Crypto News - Diposting pada 26 July 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Investasi aset kripto semakin diminati oleh masyarakat Indonesia. Data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto pada semester I-2024 meningkat 354,17% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode Januari-Juni 2024, nilai transaksi kripto mencapai Rp 301,75 triliun, sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya hanya Rp 66,44 triliun.
Meskipun ada penyesuaian pada bulan Mei, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 telah mencapai 20,24 juta, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menyatakan bahwa pertumbuhan jumlah pelanggan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran dan minat masyarakat Indonesia terhadap investasi aset kripto. Meskipun pada bulan Juni harga mayoritas aset kripto, termasuk Bitcoin (BTC), mengalami penurunan.
"Kami berharap nilai transaksi dan jumlah pelanggan sepanjang tahun 2024 dapat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Bappebti berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri ini melalui regulasi yang tepat dan perlindungan konsumen yang kuat," ujar Tirta dalam keterangan resminya, Kamis (25/7/2024).
Stablecoin mendominasi perdagangan kripto di Indonesia, dengan Tether (USDT) menjadi aset kripto yang paling banyak diperdagangkan pada periode Januari-Juni 2024. Selain USDT, Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL) juga populer di kalangan masyarakat Indonesia.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, melaporkan bahwa rata-rata perdagangan harian di perusahaannya pada bulan Juni mencapai lebih dari US$20 juta, dengan jumlah pengguna melebihi 4 juta. Ia optimis dengan prospek pasar kripto ke depan, terutama dengan kenaikan harga Bitcoin yang mulai terlihat sepanjang bulan Juli.
"Kami melihat potensi yang bagus di bulan Agustus hingga akhir tahun 2024. Dengan semakin banyaknya edukasi dan literasi tentang aset kripto, kami yakin industri ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian di Indonesia," jelas Iqbal.
Data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp 798,84 miliar hingga Juni 2024. Penerimaan ini terdiri dari Rp 246,45 miliar pada tahun 2022, Rp 220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp 331,56 miliar pada semester pertama tahun 2024.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.