Saham News
IHSG Masih Merah, Tapi Saham Ini Justru Menarik Diburu-Peluang di Tengah Tekanan
/index.php
Crypto News - Diposting pada 31 July 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Transaksi kripto di Indonesia terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada semester I 2024 mencapai Rp 301,75 triliun, meningkat 354% dibandingkan Juni 2023 yang hanya Rp 66,44 triliun.
Jumlah transaksi pada semester pertama 2024 ini bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan total transaksi sepanjang tahun 2023. Jumlah investor kripto di Indonesia juga mengalami peningkatan, mencapai 20,24 juta per Juni 2024, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021.
Angka ini melesat signifikan dibandingkan 17,54 juta investor pada Juni 2023 dan sekitar 18,51 juta investor per Desember 2023. Namun, meskipun terjadi peningkatan signifikan, beberapa bursa kripto resmi dan legal di Indonesia masih menghadapi masalah dalam transaksi.
Masalah Transaksi Hingga Miliaran
Salah satu bursa kripto legal di Indonesia, PT Tumbuh Bersama Nano dengan aplikasi Nanovest, tengah menghadapi masalah kegagalan transaksi jual kripto dan penarikan dana nasabah, serta transaksi manual yang tidak dilakukan dalam aplikasi.
Kasus ini mencuat di media sosial, di mana beberapa nasabah Nanovest mengeluhkan kesulitan melakukan aksi jual dan penarikan dana. Hal ini menimbulkan kekhawatiran nasabah terkait keamanan aset mereka.
Nanovest menjelaskan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh keterbatasan likuiditas pada token atau koin kripto tertentu. Salah satu nasabah, Geoffrey Aten, mengungkapkan kepada CNBC Indonesia bahwa ia mengalami kesulitan menjual koin kripto "Mew" dan melakukan penarikan dana dengan total transaksi mencapai Rp 1 miliar.
Geoffrey sempat meragukan transaksi di Nanovest dan menghubungi Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo). Ketua umum Aspakrindo, Robby Bun, memastikan bahwa Nanovest memang tergabung dalam asosiasi tersebut.
Geoffrey bukan satu-satunya nasabah yang mengalami masalah ini. Setelah melaporkan masalahnya ke Bappebti, CEO Nanovest, Hutama Pastika (Tommy), menghubungi Geoffrey dan membantu memproses transaksi yang tertunda. Namun, transaksi dilakukan secara manual di luar aplikasi Nanovest, yang menimbulkan pertanyaan tentang prosedur tersebut.
Geoffrey juga mengungkapkan bahwa ia terpaksa menjual koin kriptonya karena khawatir kehilangan seluruh koinnya akibat masalah di sistem Nanovest. Setelah menerima uang sebesar Rp 1 miliar, ia meminta agar koin "Mew" miliknya dikembalikan. Nanovest menawarkan opsi pengembalian secara manual, yang mengharuskan Geoffrey mentransfer uang ke rekening PT Tumbuh Bersama Nano.
Geoffrey mempertanyakan legalitas transaksi manual ini dan meminta konfirmasi transaksi pembelian koin serta permasalahan pajaknya, namun belum mendapat jawaban.
Masalah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor kripto tentang keamanan transaksi manual dan potensi manipulasi oleh bursa kripto tanpa sepengetahuan nasabah.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.