Thailand Berencana Memperketat Pengawasan, Batasi Operasional Exchange Kripto Ilegal

Crypto News - Diposting pada 23 April 2024 Waktu baca 5 menit

Digivestasi - Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan membatasi pengoperasian pertukaran mata uang virtual tanpa izin di negara tersebut. 

 

Keputusan tersebut diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Komisi Sekuritas dan Bursa  (SEC) Polnanon Budsaratragon setelah pertemuan Komite Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Teknologi. 

 

SEC Thailand berencana untuk menyerahkan daftar lengkap pertukaran mata uang virtual tanpa izin kepada Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital. Untuk memitigasi potensi dampak negatif, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) telah mengeluarkan pemberitahuan publik yang mendesak investor untuk segera menarik dana  dari platform yang tidak terdaftar sebelum larangan tersebut berlaku. 

 

Agensi tersebut juga meluncurkan SEC Check First, yang berfungsi sebagai alat penting bagi investor untuk memeriksa status lisensi platform sebelum melakukan perdagangan. Beberapa pertukaran kripto seperti Binance, Coinbase, KuCoin, Kraken, dan OKX, yang semuanya dilaporkan beroperasi secara ilegal di Thailand menurut data pemerintah. 


Regulasi Kripto di Thailand Memperluas Adopsi Pasar 
Langkah regulator Thailand untuk memblokir pertukaran mata uang kripto yang tidak sah bukanlah hal yang unik karena yurisdiksi besar lainnya seperti Indonesia, Filipina, dan India telah menerapkannya. Sementara itu, Thailand sendiri juga bukan negara yang terlalu menutup diri dengan kripto.


Negeri Gajah Putih itu telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan ekosistem kriptonya. Misalnya saja dengan menghapus pengenaan pajak untuk aset kripto dan menyetujui tawaran pengelola dana lokal untuk mengakses dana yang diperdagangkan di bursa kripto (ETF) yang berbasis di AS.

 

Khususnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menyetujui pencatatan dan perdagangan hampir selusin ETF Bitcoin spot awal tahun ini, namun tidak memberi lampu hijau pada langkah serupa untuk Ethereum.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: coinvestasi.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.