Bank Mandiri Buyback Saham Rp 1,17 Triliun! Ini Strategi & Tujuannya

Saham News - Diposting pada 17 February 2025 Waktu baca 5 menit

bank Mandiri

Bank Mandiri Siapkan Buyback Saham Senilai Rp 1,17 Triliun, Menunggu Persetujuan RUPS

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai mencapai Rp 1,17 triliun.

 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen perseroan menyampaikan bahwa aksi korporasi ini masih harus mendapatkan persetujuan pemegang saham, yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang.

 

Manajemen juga menjelaskan bahwa saham hasil buyback nantinya akan dialihkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023. Proses buyback dapat dilakukan baik melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, dengan mekanisme bertahap atau sekaligus, dan harus diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah tanggal RUPS yang menyetujui aksi buyback.

 

"Pelaksanaan buyback akan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan serta tetap mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku," ujar pihak manajemen dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).

 

Lebih lanjut, manajemen menegaskan bahwa buyback tidak akan dilakukan jika berpotensi mengurangi jumlah saham pada tingkat tertentu yang dapat berdampak signifikan terhadap likuiditas saham di Bursa Efek.

 

RUPS Digelar Maret, Buyback Berlangsung Hingga 2026

RUPS Bank Mandiri dijadwalkan akan berlangsung pada 25 Maret 2025. Jika proposal buyback disetujui, program ini akan dimulai pada 26 Maret 2025 dan berlangsung hingga 25 Maret 2026.

 

Manajemen berharap, kebijakan buyback ini dapat semakin memperkuat keyakinan pasar terhadap nilai jangka panjang dan prospek bisnis perseroan. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara fundamental perusahaan dan kondisi pasar, sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

 

Selain itu, saham hasil buyback juga akan digunakan dalam program kepemilikan saham bagi pegawai, guna meningkatkan keterlibatan dan loyalitas karyawan dalam mendorong kinerja perseroan di masa depan.

 

Adapun sumber pendanaan untuk buyback akan berasal dari optimalisasi kas perseroan, yang telah disesuaikan dengan ketentuan POJK 29/2023.


Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: viva.co.id

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.