Wow! Puluhan ribu Buruh Perusahaan Tekstil hingga Makanan Terancam Kena PHK

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 24 June 2023 Waktu baca 5 menit

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) belum berakhir bagi para pekerja di Indonesia. Partai Buruh mengungkapkan bahwa puluhan ribu buruh terancam masuk dalam gelombang ketiga PHK.

 

Adapun sektor pekerja yang berpotensi mengalami PHK adalah sektor tekstil, sepatu, garmen, makanan, dan minuman.

 

"Sekarang muncul gelombang ketiga. Gelombang ketiga PHK berpotensi mengenai puluhan ribu buruh," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers virtual pada Jumat (23/6/2023).

 

Ada beberapa perusahaan yang akan melakukan PHK dalam waktu dekat ini. Pertama, PT Parkland World Indonesia (PWI), kemudian Pabrik Sepatu PT Long Rich Indonesia, dan pabrik tekstil PT Bintang Baru Sukses (BBS).

 

Selain itu, Said menyebutkan dua perusahaan di Jawa Tengah dan dua perusahaan di Jawa Timur. Mengenai empat perusahaan tersebut, Said belum mengetahui nama perusahaan yang akan melakukan PHK. "Di Jawa Tengah, ada dua perusahaan, kemungkinan di Semarang dan Pekalongan," katanya.

 

Ia menjelaskan bahwa ancaman PHK ini belum selesai karena beberapa alasan. Pertama, penjualan dari pabrik tekstil, sepatu, dan pakaian masih mengalami penurunan.

 

Kedua, karena banjirnya impor barang baru dari China, termasuk sepatu, pakaian, dan barang elektronik.

 

"Sebagai akibatnya, pasar domestik tergerus oleh barang-barang impor tersebut. Pabrik-pabrik seharusnya bisa mengisi pasar dalam negeri, tetapi kalah bersaing dengan barang-barang murah dari China," ungkapnya.

 

Kemudian penyebab ketiga, Said menyatakan bahwa tidak berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

 

Dalam peraturan tersebut, industri padat karya diberi izin untuk memberikan upah pekerja sebesar 75% saja. Namun menurut Said, peraturan ini sebenarnya merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi PHK, tetapi hasilnya tidak dapat dihindari.

 

"Tujuan Permenaker 3 2023 adalah menghindari PHK di industri tekstil, garmen, dan sepatu yang berorientasi ekspor," ungkapnya.

 

Sumber: finance.detik.com

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun InstagramTikTokYoutube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.