Trump Ancam Naikkan Tarif Impor 10% untuk Negara-negara BRICS, Perang Dagang Kian Memanas!

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 09 July 2025 Waktu baca 5 menit

Trump Naikkan Tarif 10% untuk Negara BRICS yang Dinilai Anti-Amerika, Pasar Global Tertekan

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memanaskan tensi dagang global dengan mengumumkan tarif impor tambahan sebesar 10% bagi negara-negara yang dianggap berafiliasi dengan kebijakan anti-Amerika di bawah blok BRICS. Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan di platform Truth Social pada Minggu pagi, bertepatan dengan penyelenggaraan KTT BRICS di Brasilia.

"Setiap negara yang bersekutu dengan kebijakan Anti-Amerika BRICS akan dikenakan tambahan tarif 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini!" tegas Trump, seperti dikutip Reuters.

 

1. Daftar Negara & Konteks Kebijakan

Saat ini, BRICS telah berkembang menjadi aliansi 11 negara, termasuk Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, serta anggota baru seperti Indonesia, Iran, dan Uni Emirat Arab.

Trump belum merinci negara mana saja yang secara spesifik akan dikenakan tarif tambahan tersebut. Namun, langkah ini melengkapi kebijakan tarif global AS yang sudah berlaku sebelumnya, mulai dari tarif dasar 10% hingga maksimum 70% terhadap negara-negara mitra dagang terdahulu.

 

2. Dampak Langsung pada Pasar Global

Keputusan Trump segera mengguncang pasar keuangan global. Rand Afrika Selatan melemah sekitar 1% terhadap dolar AS ke level 17,7550/USD, sementara imbal hasil obligasi pemerintah Afrika Selatan naik 9 basis poin—mencerminkan kekhawatiran pasar atas potensi gangguan perdagangan.

Blok BRICS secara resmi mengecam kebijakan tarif AS, menyebutnya bertentangan dengan prinsip perdagangan multilateral WTO dan berisiko melemahkan arsitektur perdagangan global.

China juga merespons keras. Kementerian Luar Negeri China menegaskan bahwa perang tarif hanya akan menciptakan kekalahan bersama dan mengkritik keras penggunaan tarif sebagai alat tekanan politik.

 

3. Kerangka Hukum dan Strategi Trump

Kebijakan tarif tambahan ini merupakan bagian dari rangkaian kebijakan dagang “Liberation Day” yang dimulai sejak April 2025. Trump memanfaatkan kewenangan IEEPA (International Emergency Economic Powers Act) untuk menetapkan tarif dasar 10%, sementara tarif lebih tinggi diterapkan berdasarkan dinamika hubungan dagang bilateral.

Surat pemberitahuan tarif dikirimkan kepada mitra dagang pada Senin siang (12:00 ET). Tarif baru dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025, setelah melewati tenggat diplomatik awal pada 9 Juli.

 

4. Dampak Ekonomi dan Potensi Risiko

Selain berdampak langsung pada nilai tukar dan obligasi, kebijakan ini berpotensi memperburuk rantai pasokan global, memicu lonjakan harga impor, dan meningkatkan tekanan inflasi di negara-negara terdampak.

Bagi negara berkembang yang baru bergabung ke BRICS, risiko makin berat. Tarif tambahan 10%, ditambah tarif dasar 10%, serta kemungkinan tarif sektoral hingga 70%, bisa menghantam ekspor manufaktur, pertanian, dan otomotif mereka.

Langkah ini memperlihatkan strategi Trump yang menekan negara-negara BRICS agar lebih membuka dialog atau menghindari kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan AS, termasuk upaya de-dolarisasi global.

 

5. Reaksi Negara Terdampak dan Jalur Negosiasi

Afrika Selatan dilaporkan tengah merundingkan revisi perjanjian dagang dan berharap mendapat perpanjangan tenggat waktu, sambil menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud anti-Amerika.

Indonesia, yang baru bergabung dengan BRICS, dikabarkan tengah mengajukan negosiasi tarif dengan AS, termasuk menawarkan pembelian produk Amerika senilai US$500 juta yang mencakup pembelian 75 unit pesawat Boeing, guna menekan tarif impor yang berpotensi mencapai 32%.

BRICS secara keseluruhan menyerukan agar perdagangan internasional tetap berjalan inklusif dan mematuhi aturan WTO, serta menolak langkah-langkah sepihak yang dinilai merugikan perdagangan global.

 

Eskalasi Perang Dagang Berlanjut

Kebijakan tarif tambahan 10% dari AS terhadap negara-negara BRICS yang dianggap anti-Amerika menandai babak baru dalam eskalasi perang dagang global yang dipimpin Trump. Langkah ini diperkirakan akan meningkatkan ketidakpastian di pasar global dan mempersulit upaya menjaga stabilitas perdagangan internasional.

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.